Pengedar Diringkus di Simpang PT Kojo Bengkalis



RIAUUPDATE.COM, PINGGIR -Tim Opsnal Polsek Pinggir meringkus seorang pria yang diduga anggota jaringan pengedar narkoba wilayah Pinggir, Kabupaten Bengkalis, Kamis (18/6/2020) siang. Tersangka berinisial AF (19) ditangkap di jalan lintas Pekanbaru - Duri, Kelurahan Balai, tepatnya di simpang PT Kojo Balai Raja.

Penangkapan AF dilakukan setelah polisi menerima informasi  dari masyarakat tentang AF yang sering bertransaksi narkoba di Simpang PT Kojo.

Kapolsek Pinggir Kompol Firman Sianipar menggatakan, usai menerima informasi tersebut Tim Opsnal segera melakukan penyelidikan. Disebutkan juga oleh pemberi informasi bahwa ciri-ciri pelaku adalah memiliki tato  di lengan kirinya.

Untuk menjerat AF, tim kemudian melakukan penyamaran sebagai pembeli terselubung atau undercover buy. AF dikontak melalui seseorang.

 Sekitar pukul 17.00 WIB  AF datang dengan menggunakan  sepeda motor Yamaha Vega ZR ke Simpang PT Kojo, Kelurahan Balai Raja lalu dilakukan pembelian terselubung.

“Pada saat tersangka turun dari sepeda motornya dan mengambil sebungkus kotak rokok Marlboro merah dari dalam kantong celana sebelah kiri, polisi langsung mengamankannya,” beber Kompol Firman, dikutip Klikmx.com.

AF pun digeledah dan  dalam kotak rokok ditemukan  sabu. Kepada petugas tersangka mengaku berinisial AF dan mengakui bahwa barang bukti  yang ditemukan dari dalam kantong celananya adalah miliknya yang baru diambilnya atau dibelinya dari temannya yang bernama R di Sebanga Mandau.

Kemudian Tim Opsnal melakukan pengembangan dengan  melakukan pencarian terhadap R di Sebanga Kecamatan Mandau namun ia tidak ditemukan.

“R kini berstaus  DPO (Daftar Pencairan Orang),” ujar Kapolsek.

AF pun kemudian digiring ke Mapolsek Pinggir berikut dengan barang  bukti berupa 6 paket sedang  sabu, 8 buah plastik klip kosong diduga untuk pembungkus, satu handphone merek Xiomi Redmi 5A warna putih,  satu sepeda motor merek Yamaha Vega ZR warna putih BM 4803 QX, sebuah kotak rokok merk Marlboro merah, dan sehelai celana pendek merek Strada warna coklat.

“Saat ini tersangka FA  sudah diamankan di Mapolsek untuk  proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya.***