Relaksasi PSBB Indonesia Malah Dapat Rapor Merah Dari WHO


Foto: Lambang WHO di pintu utama kantor pusatnya di Jenewa, Swiss - Bloomberg/Stefan Wermuth
Jakarta - Badan Kesehatan Dunia atau WHO memberi rapor merah kepada Pemerintah Indonesia di tengah upaya relaksasi pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Rapor merah itu terkait dengan tiga kriteria yang telah ditetapkan WHO yakni kondisi epidemiologi, surveilans dan layanan kesehatan.

Berdasarkan laporan yang dikeluarkan, WHO menganalisis, tidak ada satu provinsi di pulau Jawa yang memiliki angka positivity rate di bawah lima persen selama dua pekan terakhir sejak 25 Mei hingga 7 Juni 2020.

“Salah satu kriteria relaksasi itu ialah positive rate kurang dari lima persen, setidaknya selama dua pekan terakhir, dengan asumsi data surveilans yang diterima lengkap,” tulis WHO dalam Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Situation Report 11 tertanggal 10 Juni 2020.

Malahan, WHO mengidentifikasi, hanya Provinsi DKI Jakarta yang memiiki data sesuai dengan kriteria yakni setidaknya suatu daerah telah melakukan satu tes per 1000 penduduk setiap minggunya.
“Hingga 7 Juni, DKI Jakarta telah melakukan tes sebanyak 44.239 dengan positivity rate sebesar 8,5 persen,” tulis WHO.

WHO juga menggarisbawahi, kapasitas tes milik Provinsi Jawa Timur terbilang rendah yakni sebanyak 6.755 dengan positvity rate sekitar 30,9 persen.

Bahkan, WHO menemukan, belum adanya penurunan lebih dari 50 persen pelaporan kasus positif baru sejak sejumlah daerah menyentuh puncak kurva Covid-19. Hanya saja, WHO mencatat, DI Yogyakarta mengalami penurunan lebih dari 50 persen kasus baru sejak tiga minggu terakhir.

“Puncak kurva Covid-19 di setiap daerah berbeda. Jawa Tengah dan Banten mengalami puncak pekan lalu. DKI Jakarta, Jawa Timur dan Jawa Barat belum menunjukkan penurunan lebih dari 50 persen,” tulis WHO.

Presiden Joko Widodo meminta pengendalian Covid-19 fokus pada tiga provinsi, yakni Jawa Timur, Sulawesi Selatan, dan Kalimantan Selatan. Menurut Presiden Jokowi wilayah tersebut memiliki angka penyebaran yang masih tinggi.

“Saya ingin kita konsentrasi, Gugus Tugas maupun Kementerian, TNI dan Polri, utamanya, konsentrasi di tiga provinsi yang angka penyebarannya masih tinggi yaitu di Jawa Timur, Sulawesi Selatan dan Kalimantan Selatan. Tolong ini jadi perhatian khusus sehingga angka penyebaran bisa kita tekan lebih turun lagi,” kata Presiden saat membuka rapat rapat terbatas percepatan penanganan pandemi Covid-19, Kamis (5/6/2020).

Sebelumnya, Presiden juga telah meminta hal yang sama pada rapat terbatas 27 Mei 2020. Dia mencatat kasus Covid-19 meningkat signifikan di Jawa Timur dan beberapa provinsi di luar Jawa.


Mengutip: Kabar24.bisnis.com