Relaksasi PSBB Indonesia Malah Dapat Rapor Merah Dari WHO
Foto: Lambang WHO di pintu utama kantor pusatnya di Jenewa, Swiss - Bloomberg/Stefan Wermuth |
Jakarta - Badan Kesehatan Dunia atau WHO memberi
rapor merah kepada Pemerintah Indonesia di tengah upaya relaksasi pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Rapor merah itu
terkait dengan tiga kriteria yang telah ditetapkan WHO yakni kondisi
epidemiologi, surveilans dan layanan kesehatan.
Berdasarkan laporan yang dikeluarkan, WHO menganalisis,
tidak ada satu provinsi di pulau Jawa yang memiliki angka positivity rate di
bawah lima persen selama dua pekan terakhir sejak 25 Mei hingga 7 Juni 2020.
“Salah satu kriteria relaksasi itu ialah positive rate
kurang dari lima persen, setidaknya selama dua pekan terakhir, dengan asumsi
data surveilans yang diterima lengkap,” tulis WHO dalam Corona Virus Disease
2019 (Covid-19) Situation Report 11 tertanggal 10 Juni 2020.
Malahan, WHO mengidentifikasi, hanya Provinsi DKI Jakarta
yang memiiki data sesuai dengan kriteria yakni setidaknya suatu daerah telah
melakukan satu tes per 1000 penduduk setiap minggunya.
“Hingga 7 Juni, DKI
Jakarta telah melakukan tes sebanyak 44.239 dengan positivity rate sebesar
8,5 persen,” tulis WHO.
WHO juga menggarisbawahi, kapasitas tes milik Provinsi Jawa
Timur terbilang rendah yakni sebanyak 6.755 dengan positvity rate sekitar 30,9
persen.
Bahkan, WHO menemukan, belum adanya penurunan lebih dari 50
persen pelaporan kasus positif baru sejak sejumlah daerah menyentuh puncak
kurva Covid-19. Hanya saja, WHO mencatat, DI Yogyakarta mengalami penurunan
lebih dari 50 persen kasus baru sejak tiga minggu terakhir.
“Puncak kurva Covid-19 di setiap daerah berbeda. Jawa Tengah
dan Banten mengalami puncak pekan lalu. DKI Jakarta, Jawa Timur dan Jawa Barat
belum menunjukkan penurunan lebih dari 50 persen,” tulis WHO.
Presiden Joko Widodo meminta pengendalian Covid-19 fokus
pada tiga provinsi, yakni Jawa Timur, Sulawesi Selatan, dan Kalimantan Selatan.
Menurut Presiden Jokowi wilayah tersebut memiliki angka penyebaran yang masih
tinggi.
“Saya ingin kita konsentrasi, Gugus Tugas maupun
Kementerian, TNI dan Polri, utamanya, konsentrasi di tiga provinsi yang angka
penyebarannya masih tinggi yaitu di Jawa Timur, Sulawesi Selatan dan Kalimantan
Selatan. Tolong ini jadi perhatian khusus sehingga angka penyebaran bisa kita
tekan lebih turun lagi,” kata Presiden saat membuka rapat rapat terbatas
percepatan penanganan pandemi Covid-19, Kamis (5/6/2020).
Sebelumnya, Presiden juga telah meminta hal yang sama pada
rapat terbatas 27 Mei 2020. Dia mencatat kasus Covid-19 meningkat signifikan di
Jawa Timur dan beberapa provinsi di luar Jawa.
Mengutip: Kabar24.bisnis.com