RIAUUPDATE.COM, PEKANBARU
- Komisi II DPR menyetujui kelanjutan tes calon pegawai negeri sipil (CPNS)
formasi 2019 di tengah pandemi Covid-19. Syaratnya, itu tak menurunkan kualitas
aparatur sipil negara (ASN) nantinya.
Sebelumnya, Badan Kepegawaian Negara (BKN) akan melanjutkan
tes Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS formasi 2019 yang rencananya digelar
pada akhir Agustus hingga awal Oktober 2020.
"Komisi II DPR mendukung KemenPAN-RB dan BKN
melaksanakan SKB CPNS tahun 2019 dengan menerapkan protokol kesehatan
Covid-19," kata Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia, di Jakarta, Selasa
(23/6/2020), dikutip Cakaplah.com.
Hal itu dikatakannya saat membacakan kesimpulan Rapat Kerja
(Raker) Komisi II DPR dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), dan
Badan Kepegawaian Negara (BKN).
"Meminta Kemenpan RB dan BKN dapat menjamin bahwa
penyederhanaan materi SKB pada tes penerimaan CPNS tahun 2019 tidak berakibat
pada penurunan kualitas, kapabilitas, dan profesionalisme ASN," lanjut
dia.
Selain itu, Komisi II DPR juga meminta kementerian untuk
mengalokasikan formasi yang benar-benar dibutuhkan di instansi terkait.
Ketua Komisi II sekaligus Politikus Golkar, Ahmad Doli
Kurnia saat ditemui di Kompleks MPR/DPR, Jakarta, Ketua Komisi II Ahmad Doli
Kurnia menyetujui usulan penambahan anggaran bagi Kemenpan, BKN, dan KASN.
"Kami juga meminta KemenPAN-RB dalam menetapkan alokasi
formasi CPNS benar-benar memperhatikan kebutuhan instansi di pusat dan daerah
serta disesuaikan dengan kondisi dan situasi terkini," ujar Doli.
Sebelumnya, Kepala BKN Bima Haria Wibisana mengaku akan
melanjutkan seleksi CPNS formasi 2019. Yakni, tes Seleksi Kompetensi Dasar
(SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
"Seleksi CPNS formasi 2019 memang mundur dari yang
ditetapkan karena pandemi Covid-19, seharusnya rangkaian seleksi pada Mei 2020.
Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) telah memutuskan bahwa seleksi SKB yang
tertunda akan dilaksanakan dengan pertimbangan UU," kata dia.
Dalam raker tersebut, Komisi II DPR juga menyetujui
penambahan anggaran yang diajukan Kemenpan RB sebesar Rp96,8 miliar, KASN
Rp31,6 miliar, dan BKN Rp52,9 miliar.
Seluruh usulan penambahan anggaran untuk 2021 yang telah
disetujui Komisi II DPR itu selanjutnya akan dibawa dalam rapat Badan Anggaran
(Banggar) DPR RI.