Seorang Warga Positif Corona, Satu RT di Bandung Barat Dikarantina



Bandung Barat - Dinas Kesehatan Kabupaten Bandung Barat melakukan karantina wilayah terhadap sejumlah warga satu RT di RW 03, Desa Tani Mulya, Kecamatan Ngamprah. Mengingat, salah seorang warga positif Corona.

Penerapan karantina wilayah yang dilakukan pada Selasa (2/6) malam itu berdasarkan hasil penelusuran aktivitas seorang pedagang yang jadi pasien positif dari ke Klaster Pasar Antri Cimahi disinyalir sudah melakukan interaksi dengan banyak orang di sekitar rumahnya.

"Betul ada satu RT yang warganya dikarantina mikro, tapi tidak semua warganya hanya yang kontak erat dengan pasien positif saja. Karantina sudah diterapkan sejak kemarin malam," ujar Sekretaris Dinas Kesehatan (Dinkes) KBB Nanang Ismantoro saat dihubungi, Rabu (3/6/2020).

Karantina warga di satu RT itu akan diterapkan selama 14 hari sesuai masa inkubasi Corona Virus Disease (COVID-19). Pihaknya pun melakukan penjagaan dengan menempatkan petugas di pintu masuk wilayah.

"Pintu keluar dan masuk kita batasi dan disiagakan petugas dari dinas kesehatan dan kepolisian yang akan berjaga mulai tanggal 2 sampai 16 Juni 2020," katanya.

Selain karantina, upaya lain yang dilakukan untuk memetakan sebaran COVID-19 dari pasien Klaster Pasar Antri Cimahi yakni swab test yang dilakukan terhadap 291 orang warga di RT tersebut.

"Kemarin kita terjunkan 15 orang petugas kesehatan untuk melakukan swab test terhadap 250 orang warga di sana. Tapi di lapangan antusiasme warga cukup tinggi sehingga yang kita tes jumlah totalnya 291 orang," bebernya.

Untuk memenuhi kebutuhan makan warga yang dikarantina, pemerintah daerah mendirikan dapur umum untuk warga satu RT tersebut.

"Untuk menyuplai kebutuhan makan kita dirikan dapur umum. Jadi warga cukup istirahat di rumah, nanti makan diantar dengan vitamin agar mereka cepat sembuh," tandasnya.


Sumber: Detik.com