Tahun Ini 726 Jamaah Haji Inhil Dipastikan Gagal Berangkat




INHIL - Sebanyak 726 orang Calon Jamaah Haji (CJH) di Kabupaten Indragiri Hilir, Provinsi Riau dipastikan batal berangkat ke tanah suci untuk menunaikan ibadah haji ditahun 2020.

Hal tersebut setelah Pemerintah RI melalui Kementerian Agama secara resmi telah membatalkan proses keberangkatan haji untuk tahun 2020 masehi atau 1441 Hijriyah.

Informasi ini dibenarkan Bupati Inhil HM Wardan melalui Kepala Kemenag H. Harun yang disampaikan Kasi Haji, H. Guspiandi.  Dimana dikatakannya pihak pemerintah  Arab Saudi belum membuka akses akan pelayan penyelenggaraan ibadah haji tahun 2020.

"Pemerintah indonesia sudah mempersiapkan segala sesuatunya bahkan jamaah sudah pada tahap  pelunasan haji. Hal ini  dilakukan supaya pada saat Arab Saudi membuka akses pelayanan penyelengaraan haji dibuka, maka kita (pemerintah Indonesia) sudah siap,"katanya. 

Lanjutnya, Tapi ternyata sampai saat ini belum juga dibuka akses tersebut. Maka diputuskan dibatalkan karena pemerintah tidak memiliki waktu yang cukup untuk melakukan persiapan dan pelaksanaan pembinaan, pelayanan dan perlindungan bagi jamaah haji.

"Karena yang diberangkatkan seluruh Indonesia berjumlah 221 ribu jamaah  bukan 10 atau 20 jamaah," ungkapnya. 

Bagi CJH yang tidak berangkat tahun ini dimohon bersabar dan bertawakkkal kepada Allah SWT karena semua ini insya Allah ada hikmahnya. 

"Dan ini tentunya untuk menjamin kesehatan, keselamatan dan keamanan jamaah kita yang dalam Islam dikenal sebagai hifzh an-nafs atau menjaga jiwa, sebagai  pertimbangan utama dalam menetapkan penyelenggaraan ibadah haji "tutupnya. (RA)