Jakarta - Pemerintah sudah menyusun program pemulihan
ekonomi nasional (PEN) untuk menanggulangi dampak virus Corona alias COVID-19
kepada perekonomian nasional. Dengan program tersebut, pemerintah berharap laju
pertumbuhan ekonomi bisa di atas 0%.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan pemerintah
memasang target pertumbuhan -0,4% sampai 2,3% atau sesuai dengan skenario
sangat berat menuju berat selama tahun 2020.
"Pemerintah tetap menggunakan baseline antara 2,3%
sampai -0,4%" kata Sri Mulyani dalam video conference, Jakarta, Rabu
(3/6/2020).
Sri Mulyani bilang, laju perekonomian pada kuartal
berikutnya akan lebih berat. Oleh karena itu, melalui program PEN yang
dialokasikan sekitar Rp 677,2 triliun bisa menggairahkan ekonomi nasional
kembali.
"Kita lihat kemungkinan pertumbuhan ekonomi akan masuk
dalam skenario yang lebih rendah dari skenario berat. Artinya lebih rendah dari
2,3% namun dengan stimulus ini kita berharap bisa menjaga pertumbuhan ekonomi
di atas 0%" ujarnya.
"Artinya mendekati bahkan 1 atau di 2,3%, meskipun di
2,3% menjadi lebih berat karena kuartal kedua akan sangat turun karena PSBB
yang meluas," tambahnya.
Adapun, anggaran PEN yang mencapai Rp 677,2 triliun
ditujukan kepada sektor kesehatan sebesar Rp 87,55 triliun. Dana tersebut untuk
insentif tenaga medis, santunan kematian, dan bantuan iuran jaminan kesehatan nasional
(JKN), serta pembiayaan gugus tugas.
Kedua, untuk perlindungan sosial alias bansos sebesar Rp
203,9 triliun. Anggaran tersebut mencakup untuk program keluarga harapan (PKH),
kartu sembako, diskon listrik, bansos tunai non-Jabodetabek, bansos sembako
Jabodetabek, BLT Dana Desa, dan Kartu Pra Kerja. Pemberian bansos ini ada yang
diperpanjang hingga Desember 2020.
Ketiga, dukungan kepada UMKM sebesar Rp 123,46 triliun. Sri
Mulyani bilang dukungan di sini dalam bentuk subsidi bunga, penempatan dana
untuk restrukturisasi, dan mendukung modal kerja bagi UMKM yang pinjamannya di
bawah Rp 10 miliar.
Keempat, dukungan kepada dunia usaha sebesar Rp 120,61
triliun. Dukungan disini bentuknya insentif perpajakan. Kelima, dukungan bidang
pembiayaan dan korporasi sebesar Rp 44,57 triliun. Pada bagian ini pemerintah
memberikan PMN, penalangan kredit modal kerja untuk non UMKM, padat karya yang
pinjamannya dari Rp 10 miliar hingga 1 triliun.
Sedangkan yang keenam, sebesar Rp 97,11 triliun yang
dimanfaatkan sebagai dukungan untuk sektoral maupun kementerian/lembaga (K/L),
serta pemerintah daerah dalam menanggulangi COVID-19.
Sumber: Detik.com