Tak Mau Muluk-muluk, Sri Mulyani Cuma Harap Ekonomi RI Bisa Tumbuh



Jakarta - Pemerintah sudah menyusun program pemulihan ekonomi nasional (PEN) untuk menanggulangi dampak virus Corona alias COVID-19 kepada perekonomian nasional. Dengan program tersebut, pemerintah berharap laju pertumbuhan ekonomi bisa di atas 0%.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan pemerintah memasang target pertumbuhan -0,4% sampai 2,3% atau sesuai dengan skenario sangat berat menuju berat selama tahun 2020.
"Pemerintah tetap menggunakan baseline antara 2,3% sampai -0,4%" kata Sri Mulyani dalam video conference, Jakarta, Rabu (3/6/2020).

Sri Mulyani bilang, laju perekonomian pada kuartal berikutnya akan lebih berat. Oleh karena itu, melalui program PEN yang dialokasikan sekitar Rp 677,2 triliun bisa menggairahkan ekonomi nasional kembali.

"Kita lihat kemungkinan pertumbuhan ekonomi akan masuk dalam skenario yang lebih rendah dari skenario berat. Artinya lebih rendah dari 2,3% namun dengan stimulus ini kita berharap bisa menjaga pertumbuhan ekonomi di atas 0%" ujarnya.

"Artinya mendekati bahkan 1 atau di 2,3%, meskipun di 2,3% menjadi lebih berat karena kuartal kedua akan sangat turun karena PSBB yang meluas," tambahnya.

Adapun, anggaran PEN yang mencapai Rp 677,2 triliun ditujukan kepada sektor kesehatan sebesar Rp 87,55 triliun. Dana tersebut untuk insentif tenaga medis, santunan kematian, dan bantuan iuran jaminan kesehatan nasional (JKN), serta pembiayaan gugus tugas.

Kedua, untuk perlindungan sosial alias bansos sebesar Rp 203,9 triliun. Anggaran tersebut mencakup untuk program keluarga harapan (PKH), kartu sembako, diskon listrik, bansos tunai non-Jabodetabek, bansos sembako Jabodetabek, BLT Dana Desa, dan Kartu Pra Kerja. Pemberian bansos ini ada yang diperpanjang hingga Desember 2020.

Ketiga, dukungan kepada UMKM sebesar Rp 123,46 triliun. Sri Mulyani bilang dukungan di sini dalam bentuk subsidi bunga, penempatan dana untuk restrukturisasi, dan mendukung modal kerja bagi UMKM yang pinjamannya di bawah Rp 10 miliar.

Keempat, dukungan kepada dunia usaha sebesar Rp 120,61 triliun. Dukungan disini bentuknya insentif perpajakan. Kelima, dukungan bidang pembiayaan dan korporasi sebesar Rp 44,57 triliun. Pada bagian ini pemerintah memberikan PMN, penalangan kredit modal kerja untuk non UMKM, padat karya yang pinjamannya dari Rp 10 miliar hingga 1 triliun.

Sedangkan yang keenam, sebesar Rp 97,11 triliun yang dimanfaatkan sebagai dukungan untuk sektoral maupun kementerian/lembaga (K/L), serta pemerintah daerah dalam menanggulangi COVID-19.


Sumber: Detik.com