TEMBILAHAN - Nekat buka di masa-masa pandemi Covid-19. Hiburan malam di Kota Tembilahan atas nama Golden Karaoke membangkang.
Bahkan tempat hiburan ini sudah beberapa kali mendapat teguran dari Tim Gugu Tugas Covid-19 Inhil. Namun tetap tak di indahkan.
Dari pantauan dilapangan, Kamis (4/6/20) dini hari. Karaoke berlokasi di Jalan Abdul Manaf tersebut didatangi oleh kepolisian Polres Inhil.
Namun akses menuju gerbang pintu masuk ditutup bahkan dikunci sehingga petugas tidak bisa menuju langsung ke lokasi. Bahkan saat itu diketahui juga di dalam tempat hiburan malam tersebut tetap beraktivitas.
Salah seorang petugas dari Satreskrim mencoba menggedor-gedor pintu, sangat disayangkan pemilik seolah-olah tak mengetahuinya.
Sementara dari dalam terlihat seorang pria yang tak diketahui identitasnya mengintip dari jendela.
Berjam-jam tak direspon, polisi pun langsung mensegel lokasi pintu masuk dengan memasang garis polis line. Petugas pun berhasil masuk ke ruang karaoke melalui jalur alternatif lainnnya.
Kepala Satuan (Kasat) Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Inhil, AKP Indra Lamhot Sihombing, S.IK, mengatakan bahwa belum ada pihak tempat hiburan yang mengirim surat tembusan mengenai permohonan izin operasi.
“Belum ada tembusan ke saya selaku Koordinator Gugus Gakkum, dan mengenai hal ini akan kami tindak lanjuti sesuai tahapan dan aturan yg ada," kata Indra. (RA)