Tapera Bikin Orang Punya Rumah Jadi Lebih Mudah?


Ilustrasi/Foto: Istock

Jakarta - Badan Penyelenggara Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) bicara soal alasan di balik munculnya tabungan perumahan bagi masyarakat. Tapera dinilai menjadi solusi dalam pembiayaan perumahan di Indonesia.

Deputi Bidang Hukum & Administrasi BP Tapera Nostra Tarigan menyebutkan bahwa masalah pembiayaan perumahan di Indonesia adalah APBN yang tak mampu untuk menutup kebutuhan dana yang besar dan dalam jangka panjang untuk masyarakat yang mau memiliki rumah. Menurut Nostra dana itu harus dicari di luar APBN.

"Mungkin kalau sering baca berita, apa sih persoalan dalam pembiayaan perumahan? Masalah accessibility, affordability, sustainability. Jadi begini memang kalau kita berpikir pembiayaan rumah itu kan dana yang dibutuhkan besar dan butuh jangka panjang, sehingga harus dicari sumber dana lain," jelas Nostra kepada tim Blak-blakan detikcom.

"Tak hanya dibebankan APBN karena nggak bakal sanggup dari tahun-tahun dan terus menerus memenuhi kebutuhan itu," lanjutnya.

Salah satu solusinya adalah dengan prinsip gotong royong yang diadaptasi dalam Tapera. Nostra menjelaskan prinsip gotong royong, maksudnya adalah semua orang baik yang belum memiliki rumah ataupun yang sudah mengumpulkan uang bersama-sama.

Kemudian nantinya pihak yang belum punya rumah dan ingin punya rumah bisa menggunakan dana yang dikumpulkan bersama untuk membiayai pembelian rumah. Tentu saja BP Tapera akan mengecek apakah orang yang mengajukan pantas untuk menerima pembiayaan rumah dari Tapera.

"Jadi karena gini dalam UU itu prinsip utamanya kan gotong royong. Jadi bersama-sama mengumpulkan duit baik sudah punya maupun belum, dikumpulkan duitnya, yang punya rumah nggak bisa lagi beli rumah pakai duit ini yang bisa hanya yang belum punya rumah," jelas Nostra.

Sementara itu bagi yang sudah punya rumah tak perlu khawatir tidak mendapatkan bagian. Bagi yang sudah memiliki rumah bisa mengajukan pembiayaan untuk renovasi rumah, bahkan bagi yang memiliki aset tanah bisa juga mengajukan pembiayaan pembangunan rumah di atas aset tanahnya.

Bukan cuma itu, dana Tapera yang diendapkan bisa diambil setelah seorang peserta pensiun bekerja, kira-kira di usia 58 tahun. Bahkan dana itu akan bertambah.

"Tapi jangan khawatir, duitnya akan dikumpulkan saat pensiun atau usia 58 tahun, lalu dikembalikan duitnya dengan hasil pemupukannya," kata Nostra.


Sumber: Detik.com