Usai Gerebek Rumah Pengedar, Polsek Bukit Kapur Temukan 22 Paket Diduga Sabu



RIAUUPDATE.COM, DUMAI - Kerap terjadi transaksi diduga narkotika jenis sabu-sabu, Tim Opsnal Polsek Bukit Kapur (Bukap) melakukan penggrebekan terhadap sebuah rumah di Jalan Garuda, Kelurahan Bukit Nenas, Kecamatan Bukit Kapur, Kota Dumai, Sabtu (27/6/2020) dini hari.

Dalam penangkapan itu, Polisi berhasil mengamankan seorang pelaku berinisial YY (20) dengan barang bukti sebanyak 1 paket sedang dan 21 paket kecil diduga narkotika jenis sabu-sabu.

Kapolres Dumai AKBP Andri Ananta Yudhistira SIK dikonfirmasi melalui Kapolsek Bukit Kapur IPTU Akira Ceria SIK mengatakan, pengungkapan kasus narkotika itu berawal dari informasi masyarakat yang resah kerap terjadi transaksi narkotika di lingkungan tersebut.

"Bergerak dari informasi itu, Unit Reskrim Polsek Bukit Kapur langsung melakukan penyelidikan. Tidak butuh waktu lama, personel di lapangan berhasil melacak keberadaan pelaku," ujar IPTU Akira Ceria, Ahad (28/6/2020), mengutip Cakaplah.com.

Berhasil menemukan lokasi yang diinformasikan lanjut Kapolsek menjelaskan, sekitar pukul 02.00 WIB, langsung dilakukan penggerebekan di rumah pelaku. Ditemukan pelaku YY beserta barang bukti 1 paket sedang dan 21 paket kecil diduga narkotika jenis sabu siap edar.

"Dalam penangkapan itu salah satu teman pelaku berhasil melarikan dan barang bukti kita temukan di dalam kamar terlapor dengan rincian 1 paket sedang dan 21 paket kecil diduga narkotika jenis sabu, 2 unit timbangan digital, 6 set plastik pembungkus, 1 buah gunting pemotong, 2 buah gunting penjepit, 1 set alat hisap sabu (bong, red), kaca pirex dan handphone dan motor pelaku kita amankan," sebut Kapolsek.

Ia menambahkan, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Bukit Kapur guna penyelidikan lebih lanjut. Untuk rekan pelaku yang berhasil kabur telah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) dan masih dalam pengejaran.