49 Kendaraan di Stadion Utama Riau Diamankan Polsek Tampan



PEKANBARU - Sebanyak 49 kendaraan roda dua yang akan digunakan untuk balapan liar diamankan Polsek Tampan. Penangkapan dilakukan bersama Satlantas Polresta Pekanbaru di Stadion Utama Riau, Kecamatan Tampan, Kota Pekanbaru, Ahad (12/7/2020).

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Tampak Kompol Hotmartua Ambarita dalam giat patroli dan penegakan hukum di daerah rawan balap liar.

"Ada 49 kendaraan roda dua yang kita amankan. Mereka ini ingin melakukan aksi balap liar di Stadion Utama Riau. Kendaraan tersebut kita amankan ke Mapolsek Tampan hingga waktu yang belum ditentukan," cakap Ambarita, Senin (13/7/2020), dikutip dari Cakaplah.com.

Lebih lanjut dikatakannya, kegiatan tersebut bertujuan untuk menciptakan keamanan, keselamatan ketertiban dan kelancaran lalu lintas. "Selain itu, giat ini juga untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat sekitar," lanjutnya.

Guna memberikan efek jera kepada anak muda yang ingin melakukan aksi balap liar di Stadion Utama Riau yang dapat mengganggu keamanan masyarakat, Polsek Tampan mengamankan 49 kendaraan roda dua beserta orangnya ke Mapolsek Tampan untuk dimintai keterangan lebih lanjut.