Pekanbaru - Membahas manajemen resiko dalam program
kegiatan, Inspektorat Riau akan mengumpulkan kepala Organisasi Perangkat Daerah
(OPD) di lingkungan Pemprov Riau.
Hal ini dilakukan Inspektorat Riau karena masih ada OPD
dalam menjalankan program kegiatan tersandung kasus hukum.
"Saya minggu depan akan mengundang OPD untuk koordinasi
dalam rangka membicarakan bagaimana kita melakukan mitigasi resiko," kata
Kepala Inspektorat Riau, Sigit Juli Hendrawan, Ahad (26/7/2020), dikutip dari Cakaplah.com.
Dalam koordinasi itu, sebut Sigit, pertama pihaknya akan
melakukan tata kelola manajemen resiko untuk mengidentifikasi resiko-resiko di
pemerintah daerah. Kedua dua manajemen resiko strategis di OPD, dan ketiga
manajemen resiko yang bersifat operasional pada pelaksanaan program kegiatan.
"Saya ingin sharing dengan teman-teman OPD tentang
resiko-resiko yang ada di program kegiatan, resiko strategis OPD dan resiko
pemerintah daerah. Artinya koneksi dan singkronisasi program OPD dan RPJMD
harus singkron," ujarnya.
Sebab menurutnya, dengan membuat resiko-resiko tersebut OPD
dapat melakukan monitoring terhadap resiko-resiko tersebut.
"Sehingga terhadap kekurangan dari resiko yang ada bisa
diciptakan pengendalian. Nah, resiko-resiko ini dimonitoring setiap bulan oleh
OPD. Dengan demikian, monitoring yang dilakukan bisa menjadi penangkal terhadap
program kegiatan yang ada. Sehingga resiko-resiko yang ada dapat
diperkecil," tukasnya.