Banggar Sepakati Belanja Pemerintah di 2021



Jakarta - Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyetujui kebijakan belanja pemerintah di 2021. Hal tersebut diambil usai mendengarkan paparan tim panja B pemerintah pada rapat kerja hari ini.

Drijen Anggaran Kementerian Keuangan, Askolani mengatakan ada empat kebijakan belanja yang dilakukan pemerintah pada tahun 2021. Sebanyak empat kebijakan ini berdasarkan hasil evaluasi belanja pemerintah pusat di 2020. Pertama, soal efisiensi.

"Di 2021 akan melanjutkan penajaman. khususnya personal yang bisa efektif dan bisa jalan. Dengan menyesuaikan teknilogi dan di 2020 akan banyak penghematan dan akan jadi benchmark di 2021," kata Askolani di ruang rapat Banggar DPR, Jakarta, Rabu (1/7/2020), dikutip dari Detik.com.

Kedua, mengenai optimalisasi teknologi informasi melalui penyelenggaraan pemerintah dan pemberian pelayanan publik. Ketiga, mendukung prioritas pembangunan untuk percepatan pemulihan ekonomi nasional (PEN).

Pada kebijakan ini, dikatakan Asko, pemerintah tetap memprioritaskan anggaran belanja pemerintah pada sektor kesehatan, pendidikan, infrastruktur, pangan termasuk pertanian dan perikanan, serta pariwisata. Sedangkan yang terakhir redesain sistem penganggaran.

Usai mendengar penjelasan pemerintah, para anggota Banggar DPR pun menyetujui dengan catatan seluruh masukan para anggota menjadi penyempurna kebijakan belanja pemerintah yang akan dibacakan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada nota keuangan tanggal 16 Agustus 2020.

"Panja sepakat menerima kebijakan belanja pemerintah pusat dengan memperhatikan masukan-masukan yang sudah disampaikan dalam pembahasan, dan Panja juga sepakat bentuk tim peremus yang akan merumuskan dan menyusun laporan panja kebijakan belanja pempus," kata pimpinan rapat Banggar DPR, Muhidin Said.