Dewan Kehormatan PWI Pusat Kecam Pihak yang Melecehkan Kredibilitas Wartawan dan Media
JAKARTA - Ketua Dewan Kehormatan PWI Pusat, Ilham Bintang
mengingatkan pihak-pihak tertentu agar menghentikan penyebaran insinuasi dan
fitnah yang bertujuan merusak kredibilitas wartawan dan media pers cetak,
online, maupun elektronik. Lebih- lebih yang tengah melaksanakan fungsi kontrol
mengkritisi kebijakan pemerintah.
Peringatan Ketua DK- PWI itu disampaikan Senin (13/7/2020)
siang menanggapi beredarnya daftar nama pemimpin redaksi yang memenuhi undangan
perjalanan ke luar negeri Menteri KKP Pudjiastuti beberapa waktu lalu. Namun
ada pihak yang tidak bertanggung jawab memframming daftar undangan perjalanan
sedemikian rupa. Seakan tiket maupun hotel selama perjalanan yang ditanggung
pemerintah dianggap sebaga suap.
"Asumsi itu jahat sekali. Itu pelecehan kemampuan
profesional dan integritas wartawan dan kredibilitas media pers," kata
Ilham, saat dikutip Klikmx.com.
Padahal, lanjutnya, undangan seperti itu biasa saja, lazim
diterima wartawan sejak pemerintahan manapun. Dari Bung Karno, Pak Harto,
sampai era Jokowi.
"Pengundang memang menyediakan fasilitas tiket dan
hotel untuk wartawan. Fasilitas itu tidak lantas diartikan dapat mengkoptasi
wartawan. Wartawan juga tahu undangan kementerian bukan biaya pribadi menteri
tapi biaya negara dari uang rakyat, karenanya wartawan tentu hanya
mempertimbangkan kepentingan negara dan rakyat," jelas Ilham.
"Data yang berasal dari Kementrian Kelautan dan
Perikanan itu insinuatif seolah olah menggambarkan pemberian suap padahal itu
adalah dana perjalanan jurnalistik bersama Menteri KKP Susi Pudjiastuti,"
kata Ilham seusai memimpin rapat DK PWI yang digelar secara online, Senin
(13/7/2020).
Rapat itu diikuti Sekretaris DK PWI, Sasongko Tedjo dan
anggota Rossiana Silalahi, Rajapane dan Nasihin Masha, khusus membahas kasus
yang belakangan ramai dibicarakan di media termasuk media sosial tersebut.
Anggota DK - PWI Karni Ilyas berhalangan hadir. Namun, menyetujui dan mendukung
apapun keputusan rapat.
DK PWI, kata Ilham, merasa berkepentingan menyoroti kasus
tersebut karena salah satu anggotanya yakni Pemred Kompas TV Rossi ikut tertera
dalam daftar. Rosianna Silalahi mendapat kesempatan pertama berbicara.
Sekaligus untuk mengklarifikasi insinuasi yang mengaitkan namanya. Sebelum itu,
secara terpisah DK- PWI juga telah meminta keterangan beberapa pemimpin redaksi
yang namanya turut menjadi korban fitnah dan insinuasi.
Rossi mengakui beberapa kali mengikuti perjalanan Menteri
Susi ke luar negeri dan anggaran yang tertera itu memang dipakai oleh pihak
pengundang untuk membayar akomodasi hotel dan transportasi pesawat selama
perjalanan.
DK PWI Pusat berpendapat kegiatan perjalanan jurnalistik
seperti itu lazim dilakukan sejak dulu kala. Yang penting kemudian media tetap
kritis dan menjaga independensinya dalam menulis berita, laporan maupun ulasan.
Pihaknya menduga ada pihak-pihak tertentu yang merasa
dirugikan atas tulisan laporan majalah Tempo yang menyoroti ekspor benih
lobster belakangan ini. Mereka kemudian berusaha memojokkan wartawan dan
pemimpin redaksi dengan data insinuatif tersebut.
Setelah akhir pertemuan Dewan Kehormatan menyatakan tiga hal
pokok yakni pertama, tidak ada pelanggaran kode etik jurnalistik dan kode
perilaku wartawan dalam kegiatan kunjungan jurnalistik wartawan bersaman
Menteri KKP Susi Pudjiastuti ke luar negeri. Kedua, mendesak KKP segera memberikan
penjelasan dan klarifikasi mengenai beredarnya daftar tersebut agar masyarakat
mengetahui secara transparan kegiatan jurnalistik yang dilakukan. Ketiga,
meminta media dan pers agar terus mengkritisi setiap kebijakan yang dinilai
merugikan, menyimpang dan kemungkinan hanya menguntungkan pihak pihak tertentu.
"Jangan sampai ribut-ribut soal insinuasi daftar pemred
malah mengalihkan perhatian dari masalah yang sesungguhnya terkait kebijakan
Kementerian KKP", tandas Ilham Bintang.