Fakta-fakta Satgas Tinombala Salah Tembak Petani di Poso



Jakarta - Polri mengungkap fakta-fakta terkait kasus dugaan salah tembak oleh Satgas Tinombala di Poso, Sulawesi Tengah (Sulteng). Awalnya polisi menyebut Satgas Tinombala masih mencari 14 DPO yang berasal dari kelompok teroris Mujahidin Indonesia Timut (MIT) pimpinan Ali Kalora.

"Sebagaimana telah disampaikan bahwa Satgas Tinombala dibentuk dalam rangka mengedepankan penegakan hukum dengan memburu target operasi yaitu kelompok Ali Kalora yang sampai saat ini masih ada 14 orang DPO di wilayah Poso, Sulawesi Tengah," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiono di Bareskrim Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Senin (6/7/2020), dikutip dari Detik.com

Awi mengatakan TKP salah tembak yakni Desa Kawende, Poso, Pesisir Utara ini merupakan zona merah. Disebut zona merah karena sering terjadi kontak senjata.

Awi menuturkan di zona merah itu didirikan pos sekat untuk mengontrol warga yang hendak keluar masuk di KM 09. Warga yang melintas diminta melapor.

Kejadian salah tembak itu, kata Awi, bermula pada (2/6) pukul 15.15 WITa, ketika daerah tersebut sedang diguyur hujan deras. Kedua korban, disebut Awi, masuk ke area KM 09 tanpa melapor ke petugas pos sekat.

"Sehingga sebagaimana aturannya, tim yang bertugas patut mewaspadai dan segera melakukan ambush (penyergapan) atau penghadangan terhadap kedua orang tidak dikenal," ucap Awi.

Polisi mengaku sudah bertindak sesuai prosedur dengan memberi peringatan lisan. Namun pada peringatan awal, lanjut Awi, korban tidak mengindahkan, bahkan malah melarikan diri.
"Namun peringatan awal tersebut tidak dihiraukan sehingga petugas memberikan tembakan peringatan namun orang tersebut masih berupaya melarikan diri," tuturnya.

Polisi kemudian melepas tembakan peringatan kedua kalinya sehingga membuat korban terjatuh dan meninggal dunia. Saat itulah, dilakukan pengecekan bahwa korban yang tertembak diketahui adalah warga sekitar.

"Mengetahui yang ditembak jatuh, maka anggota Brimob menghampiri dan mengecek orang tersebut, ternyata mereka ada yang tahu bahwa korban berasal dari KM 09 yaitu Desa Kawende Kecamatan Poso, Pesisir Utara. Selanjutnya terhadap korban dilakukan evakuasi ke desa," ujarnya.

Dalam kasus ini, Awi menyebut perwakilan Mabes Polri sudah mendatangi rumah keluarga korban. Dari pertemuan itu, Awi menyebut keluarga korban meminta agar anggota yang terbukti bersalah dihukum tapi tak dipecat dari kesatuan.

"Pihak keluarga membuat pernyataan serta berharap bahwa apabila saat proses pemeriksaan petugas terbukti melakukan pelanggaran dalam bertugas, agar diberikan hukuman saja dan tidak dipecat atau dikeluarkan sebagai anggota Polri," tandasnya.

Sebelumnya, Kapolda Sulawesi Tengah (Sulteng) Irjen Syafril Nursal mengatakan tim dari Mabes Polri sudah bertolak ke Poso. Tim dari Mabes Polri hendak menemui dan meminta keterangan keluarga korban salah tembak oleh aparat.

"Hari ini Wakapolda Sulteng Brigjen Pol Nurwindiyanto mendampingi Danpas Por Korps Brimob Brigjen Pol Verdianto Iskandar Bitticaca, bersama Karo Provost Div Propam Mabes Polri Brigjen Pol Ramdani Hidayat, beserta Tim dari Polda Sulteng menuju ke Poso untuk melakukan pemeriksaan serta menemui korban dugaan salah tembak," jelas Syafril, Selasa (9/6) siang.