Instruksi MUI Pekanbaru Terkait Sholat Idul Adha Ditengah Pandemi Covid-19


Foto: Ilustrasi
Pekanbaru  - Dengan tetap menerapkan protokol kesehatan, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Pekanbaru mempersilakan seluruh pengurus masjid menggelar gema takbir Idul Adha ditengah pandemi covid-19. 

Ketua MUI Pekanbaru Ilyas Husti dalam rapat koordinasi Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di Hotel Pangeran, Jumat (17/7/2020) kemarin, mengatakan, seluruh pengurus masjid diminta melaksanakan gema takbir pada 30 Juli malam. Tapi, pelaksanaan gema takbir tetap menerapkan protokol kesehatan.

"Pemko Pekanbaru menggelar gema takbir di Masjid Agung Paripurna Ar Rahman," ucapnya, dikutip dari Riau24.com.

Untuk pelaksanaan salat Idul Adha juga menerapkan protokol kesehatan. Pelaksanaan salat Idul Adha terdapat di 1.380 lokasi dimana 800 di antaranya dilaksanakan di masjid.

Pelaksanaan salat Idul Adha ada yang di masjid dan lapangan. Pelaksanaan salat Idul Adha tetap seperti biasa.

"Jemaah harus menggunakan masker, mencuci tangan, bawa sajadah dari rumah, menjaga jarak, dan hindar bersalaman. Khatib diminta memperpendek khutbah. Iman juga diminta diminta memperpendek bacaan salat," sebut Ilyas.