Janjikan Triliunan, Dukun Pengganda Uang Diringkus
Malang - Seorang pria menyaru sebagai dukun pengganda uang
diamankan. Sejumlah perlengkapan ritual disita petugas dari tangan pelaku.
Selain itu, 10 kardus rokok sebagai tempat penyimpanan uang juga disita.
Pelaku adalah Mustain (30), warga Desa Argotirto, Kecamatan
Sumbermanjing Wetan, Kabupaten Malang.
Kasus dugaan penipuan dan penggelapan ini terungkap setelah
korban melapor ke Polsek Gondanglegi. Korban mengaku hanya menerima janji manis
pelaku untuk segera mencairkan uang usai ritual yang sudah dijalani.
"Kepada korban, pelaku mengatakan bisa mendatangkan
uang hingga triliunan rupiah dalam ritualnya. Tetapi kenyataannya, janji
tersebut dikatakan korban tak juga terwujud," ujar Kanit Reskrim Polsek
Gondanglegi Ipda Sigit H mendampingi Kapolsek Gondanglegi Kompol Agus Siswo,
Minggu (26/7/2020), dikutip dari Detik.com.
Bujuk rayu pelaku untuk bisa mendatangkan uang triliunan
rupiah menarik keinginan korban untuk mencobanya. Sehingga kemudian segala
permintaan pelaku dituruti oleh korban.
"Dan akhirnya korban menuruti semua permintaan pelaku
yaitu dengan menyerahkan mahar persembahan berupa sepeda motor baru sesuai yang
diminta oleh pelaku," imbuh Sigit.
Sebagai syarat ritual, korban menyerahkan sebanyak empat
motor baru kepada pelaku. Diantaranya, satu unit motor Honda CBR 150 CC, satu
unit Honda Vario 150 CC, dan satu unit motor Honda Scoopy, dan satu unit Honda
Vario.
"Tetapi ketika korban menanyakan uang yang telah
dijanjikan. Pelaku selalu beralasan jika ritual belum selesai dan masih butuh
persembahan lagi, hingga kemudian korban merasa tertipu dan melaporkan masalah
tersebut kepada kami," beber Sigit.
Ritual sendiri digelar pelaku di rumah kontrakannya di Dusun
Baran, Desa Putat Lor, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang. Selama proses
ritual, korban juga dilibatkan dengan bersemedi di kamar khusus yang telah
didesain oleh pelaku.
"Ritual dilakukan di rumah kontrakan pelaku. Ada salah
satu kamar yang direhab yang kemudian digunakan sebagai tempat bersemedi,"
terang Sigit.
Sigit menambahkan untuk menyakinkan calon korban, pelaku
menunjukkan benda-benda ritual yang telah disiapkan. Kemudian korban
ditunjukkan pada sebuah kardus uang berisi uang, tetapi dilarang untuk
memegangnya.
"Ternyata kardus itu sudah dimodifikasi dengan dipasang
benang nilon berjarak 1 centimeter. Yang diletakkan sejumlah lembar uang hingga
seakan-akan kardus tersebut penuh dengan uang," imbuh Sigit.
Dari kejahatan pelaku, korban ditaksir mengalami kerugian
puluhan juta rupiah. Polisi tengah menyelidiki sepak terjang pelaku, karena
diduga ada warga lain yang menjadi korban.
"Dari hasil pemeriksaan, motor yang diserahkan sudah
dijual oleh pelaku kepada seseorang, dan masih kita lakukan pengejaran,"
tegas Sigit.
Dari penggeledahan di rumah kontrakan pelaku, polisi menyita
10 kardus rokok dalam kondisi kosong yang diakui pelaku sebagai tempat penyimpanan uang,
dan perlengkapan ritual berupa dupa sebanyak 25 bungkus, 11 botol kecil minyak
wangi, 12 rangkai bunga melati, kain warna merah, patung dewi, 15 korek api,
jubah hitam, 4 plastik tanah, dan 8 buah keris.