Jokowi Siapkan Sanksi Tegas Pelanggar Protokol Kesehatan: Akan Beda



Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) ingin adanya sanksi tegas bagi masyarakat yang tidak disiplin menjalankan protokol kesehatan pencegahan COVID-19. Jokowi menyoroti ada wilayah yang 70% di antaranya tidak bermasker.

"Yang kita siapkan sekarang ini untuk ada sanksi. Karena yang kita hadapi sekarang ini protokol kesehatan yang tidak dilakukan secara disiplin. Misalnya pakai masker di sebuah provinsi kita survei ada 30 persen. Yang 70 persen nggak pakai masker," kata Jokowi kepada wartawan di Istana Merdeka, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta, Senin (13/7/2020), dikutip Detik.com.

Pemerintah masih menyusun regulasi yang mengatur sanksi. Jokowi mengatakan ini masih sebatas wacana dan sanksi bisa berupa kerja sosial.

"Jadi kita siapkan baru pada posisi regulasi yang bisa memberikan sanksi. Masih kita bicarakan, dalam bentuk denda, mungkin dalam bentuk kerja sosial atau dalam bentuk tipiring. Masih dalam pembahasan saya kira itu akan berbeda," ujarnya.

Menko PMK Muhadjir Effendy sebelumnya mengatakan dasar hukum atas sanksi tersebut nantinya akan dibahas lebih lanjut. Pembahasan akan dilakukan oleh kementerian dan lembaga terkait.

"Bapak Presiden menyoroti masih rendahnya kedisiplinan masyarakat untuk patuh terhadap protokol Kesehatan. Karena itu tadi Bapak Presiden memberikan arahan kemungkinan akan dipertegas, di samping sosialisasi, edukasi, adanya sanksi untuk pelanggaran atas protokol kesehatan," kata Muhadjir.