Foto: Pagar Kantor PWI Riau terlihat rusak akibat ulah kelompok massa tak dikenal, Ahad (19/7/2020) |
Pekanbaru - Sekitar pukul 02.30 WIB dini hari, kantor
Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Riau beralamat
di Jalan Arifin Achmad, Pekanbaru diserang sekelompok orang tak dikenal, Ahad
(19/07/2020).
Akibat penyerangan itu, pintu gerbang masuk Kantor PWI Riau
dirusak dan dirubuhkan oleh pelaku yang diperkirakan berjumlah lebih 50 orang
itu.
Tidak hanya itu, Security Kantor PWI Riau, Ucok Oskar
Delahoya Marbun, tak luput menjadi sasaran penyerangan hingga dianiaya sampai
mengalami luka pada bagian kepala akibat dipukul pakai benda tumpul oleh
pelaku.
Menyikapi kejadian ini, Ketua PWI Riau H Zulmansyah Sekedang
mengecam dan mengutuk keras perbuatan yang dilakukan oleh sekelompok orang ini
kepada security PWI.
"Kami tidak bisa menerima perbuatan dan yang dilakukan
oleh sekelompok orang ini. Oleh karena itu, kami secara tegas meminta aparat
hukum yakni pihak kepolisian untuk mengusut dan menangkap pelaku aksi
penyerangan terhadap petugas keamanan kami," tegas Zulmansyah, Ahad
(19/07/2020), dikutip dari Riaupos.co.
Kejadian ini, kata Zulmansyah, berawal dari tabrakan yang
dilakukan salah seorang dari kelompok tersebut terhadap Ucok Oskar Delahoya
Marbun. Karena ingin mendamaikan, Ucok menahan sepeda motor dan menyuruh anak
tersebut memanggil orangtuanya.
Namun, anak tersebut justru membawa sekelompok remaja dan
menyerang Kantor PWI yang menyebabkan kerusakan pada pintu pagar depan
dan penganiayaan terhadap Ucok.
"Sekitar pukul 02.30 WIB, ada kurang lebih 50 orang
datang menyerang Kantor PWI. Atas kejadian ini, Ucok telah membuat laporan
pengaduan penganiayaan dan penyerangan terhadap dirinya dan pengrusakan
terhadap Kantor PWI," ujar Zulmansyah.
Sementara itu, Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang
Mu'min Wijaya SIK MH melalui Kapolsek Bukit Raya Kompol Bainar membenarkan
adanya aksi penyerangan dan penganiayaan terhadap security PWI Riau atas nama
Ucok Delahoya Marbun. Yang mana korban dipukul menggunakan benda tumpul ke arah
kepala, sehingga korban mengalami luka.
"Korban telah datang melapor ke Polsek Bukit Raya pada
Minggu (19/07/2020) pukul 04.50 WIB. Dan kasus dugaan penganiayaan ini dalam
penyelidikan," ujar Kapolsek.