RIAUUPDATE.COM - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian
menganjurkan supaya para calon kepala daerah untuk membagikan masker ke
masyarakat, saat kegiatan kampanye pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak
2020.
Dalam kunjungan kerjanya di Provinsi Sulawesi Tenggara
(Sultra), Kamis (9/7/2020), Tito meninjau kesiapan Pilkada tujuh daerah di
Sultra dan penanganan virus corona.
Dalam konferensi pers di Hotel Claro Kendari, Tito mengajak
agar semua pihak meramaikan isu peran kepala daerah dan calon kepala daerah
dalam penanganan covid-19 dan dampak sosial ekonomi.
"Saya minta jajaran Sultra untuk melakukan gerakan
masif membagi masker. Pakai masker kain saja. Termasuk kepala daerah di daerah
kontestasi nanti, kita dorong mereka jangan hanya kaos. Nanti maskernya ditulis
pilih nomor satu, pilih nomor dua, dengan tulisan apa terserah," katanya,
dikutip dari Cakaplah.com.
Ia juga menyarankan agar kepala daerah bisa melakukan
inovasi seperti yang dilakukan oleh Bupati Muna, LM Rusman Emba, yang mengubah
potensi alkohol menjadi pembersih tangan (hand sanitizer).
"Cuci tangan tidak mesti menggunakan sabun tapi juga
bisa gunakan alkohol," katanya.
Ia menyebut, jika isu gerakan menggunakan masker dan
penggunaan pembersih tangan (hand sanitizer) yang dilakukan oleh calon kepala
daerah bisa meminimalisir potensi konflik suku, agama dan kelompok dalam pesta
demokrasi lima tahunan itu.
"Tujuh daerah ini (di Sultra) diharapkan kontestasi isu
utamanya masalah penanganan Covid-19. Silakan adu cerdas berbuat maksimal,
kontestan untuk adu gagasan," katanya.
Tito berharap terjadi percepatan penanganan virus corona,
termasuk memicu daerah lain yang tidak menggelar Pilkada.
Dalam kesempatan itu Tito meminta agar pemeriksaan terhadap
masyarakat dilakukan secara proaktif. Ia juga meminta Pemda segera membuat
peraturan daerah (perda) tentang kewajiban mengenakan masker.
Dalam perda tersebut, pemerintah boleh mencantumkan sanksi
yang sifatnya tidak memberatkan masyarakat.
"Saya sarankan penggunaan perda pemakaian masker dan
tidak ada kerumunan sosial yang jaraknya sempit dan lain lain," imbuhnya.
Rawan penyimpangan
Sementara itu, anggota Bawaslu Sultra, Munsir Salam,
mengatakan kepala daerah berpotensi memanfaatkan bantuan sosial untuk
kepentingannya maju kembali di Pilkada.
Untuk itu, kata dia, Bawaslu telah merekomendasikan agar
kepala daerah yang maju kembali dalam pilkada dan merangkap tugas sebagai ketua
gugus tugas penanganan corona untuk diganti.
"Kami sudah sarankan kepada pemerintah terkait hal ini.
Karena ada potensi penyalahgunaan bansos covid ini," kata Munsir Salam
kepada CNNIndonesia.com.
Meski demikian, kata Munsir, Bawaslu belum bisa mengambil
tindakan bila ada calon petahana yang memanfaatkan bansos untuk kepentingan
politik. Sebab, saat ini belum ada penetapan calon.
"Saat ini baru bakal calon. Tapi sebagai bentuk
pencegahan, kami mengimbau agar kepala daerah petahana untuk tidak memanfaatkan
bansos ini untuk kepentingan politik," ujarnya.
Terkait pernyataan Tito yang menganjurkan calon petahana
atau kandidat lainnya membagikan masker dan hand sanitizer saat berkampanye,
Munsir menyebut perlu melihat kembali aturan soal alat peraga kampanye.
Akan tetapi, aturan terkait alat peraga kampanye ini belum
dijabarkan dalam bentuk Peraturan Komisi Pemilihan Umum.
"Biasanya, dalam kampanye ada bahan kampanye yang
dibagikan calon. Ada batasan nominalnya. Namun regulasi itu belum ada. Nanti
akan kita lihat seperti apa regulasinya. Kalau tidak sesuai, maka akan
diproses," tuturnya.