PEKANBARU - Dalam masa penutupan sementara layanan Dinas
Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru, 20 orang
pegawai di sana menjalani swab test, Senin (6/7). Mereka adalah orang yang
kontak dengan pasien terkonfirmasi positif Corona Virus Disease 2019 (Covid-19)
dengan inisial AP, Rabu (1/7) lalu.
Disdukcapil Kota Pekanbaru di Komplek Mal Pelayanan Publik
(MPP) Pekanbaru Jalan Sudirman menutup layanan selama tiga hari sejak Senin
(6/7) hingga Rabu (8/7). Penutupan dilakukan untuk sterilisasi baik bangunan
maupun personel dan pegawai yang ada di sana.
Dari tracing terhadap AP oleh Dinas Kesehatan (Diskes) Kota
Pekanbaru, diketahui dia pada 1 Juli lalu pernah melakukan perekaman KTP di
Disdukcapil. Terlacak pula ada 20 orang pegawai di sana yang kontak dengan dia.
Terhadap 20 orang ini, Senin (6/7) dilakukan swab massal.
Tampak petugas Diskes Kota Pekanbaru melakukan pengambilan sampel swab dengan
mengenakan alat pelindung diri (APD) lengkap. Lokasi pengambilan swab di
Disdukcapil terlihat lengang karena layanan yang tutup.
Para pegawai yang menjalani swab test mulai dari petugas
yang berjaga di pintu masuk hingga petugas di bagian pelayanan.
''Swab test dilakukan karena seorang pasien terkonfirmasi
positif Covid-19 pernah ke sini. Diperkirakan 20 orang ini yang kontak
dengan pasien posiitif Covid-19,'' jelas Kabid Pencegahan dan Pengendalian
Penyakit (P2P) Diskes Kota Pekanbaru Maisel Fidayesi, dikutip dari Riaupos.co.
Dia melanjutkan, pasien positif Covid-19 tersebut datang ke
Disdukcapil Kota Pekanbaru pada 1 Juli lalu.
''Dari tracing yang kita lakukan, pasien positif ini pernah
melakukan perekaman KTP tanggal 1 Juli,'' imbuhnya.
Sebelumnya, pengumuman penutupan layanan sementara di
Disdukcapil disampaikan Asisten I Bidang Pemerintah Sekretariat Daerah Kota
(Setdako) Pekanbaru Azwan yang juga merupakan Sekretaris Gugus Tugas Percepatan
Penanganan Covid-19 Kota Pekanbaru, Ahad (5/7) kemarin.
''Berdasarkan tracing warga positif Covid-19, ternyata yang
bersangkutan pernah berurusan pada Disdukcapil Kota Pekanbaru. Sehubungan
dengan itu sesuai arahan Walikota (Dr H Firdaus ST MT,red) maka seluruh layanan
kependudukan dan pencatatan sipil untuk sementara waktu kami tutup sampai 8
juli guna melakukan sterilisasi tempat dan personil,'' jelas dia.
Pasien terkonfirmasi positif Covid-19 yang sempat berurusan
di Disdukcapil Kota Pekanbaru ini berinisial AP, seorang warga Kecamatan
Tenayan Raya yang diumumkan positif, Jumat (3/7) kemarin.''Dia kesana
(Disdukcapil, red) sehari sebelum hasil keluar,'' ungkap Juru Bicara Gugus
Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Pekanbaru dr Mulyadi SpBP.
Dalam pada itu, rapid test massal sudah dilakukan terhadap
jajaran Disdukcapil Kota Pekanbaru, Sabtu (4/7) kemarin. Hasilnya, satu orang
reaktif.''Hasil rapid test satu reaktif, dirawat di RS Hermina. Selanjutnya
akan dilakukan pemeriksaan swab PCR terhadap yang kontak dengan tuan AP,''
singkatnya.
Penghentian layanan sebagian sebelumnya juga sudah dilakukan
di Disdukcapil pada Kamis (25/6) kemarin dampak dari meningkat drastisnya angka
penderita pasien terkonfirmasi positif Covid-19. Saat itu yang dilakukan
adalah penutupan layanan perekaman dan pengambilan KTP.
Penghentian layanan perekaman dan pengambilan KTP dilakukan
atas pertimbangan adanya peningkatan kasus positif baru yang tajam. Yakni Senin
(22/6) terdapat 13 kasus baru, Selasa (23/6) lima kasus baru, dan Rabu (24/6)
sembilan kasus baru. Antisipasi langsung dilakukan pada layanan kependudukan
agar Covid-19 tak menyebar.
Pengumuman ditutupnya layanan perekaman dan pengambilan KTP
ini sudah disebar Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota
Pekanbaru. Disampaikan pada masyarakat Pekanbaru bahwa mengingat penyebaran
Covid-19 beberapa hari ini semakin cepat, diinformasikan pada masyarakat bahwa
layanan perekaman dan pengambilan KTP baik di dinas maupun di UPTD Disdukcapil
untuk sementara tutup. Layanan akan kembali dibuka sampai ada
pemberitahuan selanjutnya.