Polisi Ungkap Ladang Ganja di Perkebunan Bandung



Bandung - Jajaran Satresnarkoba Polres Cimahi mengungkap ladang ganja di atas lahan perkebunan seluas satu hektare di Bandung. Begini kronologinya pengungkapannya. 

Lahan tersebut tepatnya berada di Bukit Tunggul, Desa Cipanjalu, Kecamatan Cilengkrang, Kabupaten Bandung berbatasan dengan Kabupaten Bandung Barat.

Di balik pengungkapan tersebut, pihak kepolisian terpaksa bolak-balik masuk ke area perkebunan melewati hutan dengan jalan rusak selama kurang lebih satu minggu.

Kasatres Narkoba Polres Cimahi AKP Andry Alam mengungkapkan pada Senin (6/7) pihaknya mengamankan beberapa pelaku pengedar ganja di wilayah Cimahi. Dari penangkapan tersebut, pihaknya kemudian melakukan pengembangan hingga diamankan empat pelaku berinisial A, M, C, dan D.

"Awalnya kami mengamankan dua orang pelaku pengedar ganja di Cimahi. Lalu kami kembangkan dan didapati dua pelaku lainnya. Dari situ terungkap ada ladang ganja di perkebunan di Kabupaten Bandung," ungkap Andry Alam saat ditemui, Minggu (12/7/2020), saat dikutip Detik.com.

Saat melakukan pencarian ladang ganja tersebut, pelaku yang dibawa untuk menunjukkan arah tidak kooperatif lantaran membuat polisi berputar-putar selama beberapa hari.

"Pelaku pertama yang kami amankan ini tidak kooperatif, dia menyasarkan anggota yang mencari lokasi ladang ganja. Kita sampai sempat bermalam di dalam hutan selama beberapa hari karena khawatir pelaku terakhir kabur," jelasnya.

Setelah melakukan pencarian beberapa hari, pada hari Jumat dini hari pelaku terakhir berinisial YN berhasil diamankan. YN berperan sebagai pelaku yang menanam dan menjaga ganja.

"Jadi yang menanam ganja ini pelaku YN. Dia tiap hari jaga di sini, ada gubuk yang sengaja dibuat. Dari para pelaku kami amankan 3 kilogram ganja dan paket ganja kering siap edar," bebernya.

Pihaknya saat ini langsung memasang police line di lokasi yang ditemukan tanaman ganja, termasuk pada gubuk yang dijadikan tempat menjaga tanam tersebut setiap siang dan malam.