Bandung - Jajaran Satresnarkoba Polres Cimahi mengungkap ladang ganja
di atas lahan perkebunan seluas satu hektare di Bandung. Begini kronologinya
pengungkapannya.
Lahan tersebut tepatnya berada di Bukit Tunggul, Desa
Cipanjalu, Kecamatan Cilengkrang, Kabupaten Bandung berbatasan dengan Kabupaten
Bandung Barat.
Di balik pengungkapan tersebut, pihak kepolisian terpaksa
bolak-balik masuk ke area perkebunan melewati hutan dengan jalan rusak selama
kurang lebih satu minggu.
Kasatres Narkoba Polres Cimahi AKP Andry Alam mengungkapkan
pada Senin (6/7) pihaknya mengamankan beberapa pelaku pengedar ganja di wilayah
Cimahi. Dari penangkapan tersebut, pihaknya kemudian melakukan pengembangan
hingga diamankan empat pelaku berinisial A, M, C, dan D.
"Awalnya kami mengamankan dua orang pelaku pengedar
ganja di Cimahi. Lalu kami kembangkan dan didapati dua pelaku lainnya. Dari
situ terungkap ada ladang ganja di perkebunan di Kabupaten Bandung,"
ungkap Andry Alam saat ditemui, Minggu (12/7/2020), saat dikutip Detik.com.
Saat melakukan pencarian ladang ganja tersebut, pelaku yang
dibawa untuk menunjukkan arah tidak kooperatif lantaran membuat polisi
berputar-putar selama beberapa hari.
"Pelaku pertama yang kami amankan ini tidak kooperatif,
dia menyasarkan anggota yang mencari lokasi ladang ganja. Kita sampai sempat bermalam
di dalam hutan selama beberapa hari karena khawatir pelaku terakhir
kabur," jelasnya.
Setelah melakukan pencarian beberapa hari, pada hari Jumat
dini hari pelaku terakhir berinisial YN berhasil diamankan. YN berperan sebagai
pelaku yang menanam dan menjaga ganja.
"Jadi yang menanam ganja ini pelaku YN. Dia tiap hari
jaga di sini, ada gubuk yang sengaja dibuat. Dari para pelaku kami amankan 3
kilogram ganja dan paket ganja kering siap edar," bebernya.
Pihaknya saat ini langsung memasang police line di lokasi
yang ditemukan tanaman ganja, termasuk pada gubuk yang dijadikan tempat menjaga
tanam tersebut setiap siang dan malam.