Sekda Provinsi Riau Diperiksa Kejati, FITRA Desak Gubri Evaluasi Kinerja Anak Buahnya




PEKANBARU - Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Provinsi Riau, menyarankan agar Gubernur Riau Syamsuar segera melakukan evaluasi pejabat pemerintah daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau.

Hal itu guna memastikan seluruh pejabat di provinsi Riau yang saat ini sedang bekerja membantu Gubri mencapai visi dan misi, benar-benar terbebas dari keterlibatan tindak pidana korupsi.

"Evaluasi pejabat sangat penting untuk dilakukan kembali oleh Gubenur Riau, sebagai langkah untuk mencegah adanya pejabat yang terlibat korupsi pada jabatan-jabatan sebelumnya. Ini juga bagian dari bentuk komitmen pemberantasan korupsi yang menjadi misi gubenur Riau saat ini," cakap Divisi Advokasi Fitra Provinsi Riau, Sebut Taufik, dikutip dari Cakaplah.com.

Fitra Riau menilai, pada saat proses seleksi pejabat untuk mengisi jabatan-jabatan di lingkungan provinsi Riau yang ditetapkan oleh gubenur Riau lalu, tidak memperhatikan rekam jejak oleh para calon secara cermat. Hal itu terbukti, ada beberapa pejabat Provinsi Riau yang dipanggil Kejaksaan Tinggi Provinsi Riau. Seperti Sekda Provinsi Riau Yan Prana Jaya dan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desan Catatan Sipil (DPMDCapil), Yurnalis, baru-baru ini.

“Benar, bahwa orang dipanggil Aparat Penegak Hukum (APH) dalam perkara korupsi itu belum tentu terlibat, namun setidaknya ini menjadi cacatan dan pertimbangan gubenur untuk melakukan evaluasi, dan bisa langsung menggali informasi kepada APH tersebut,” jelas Taufik.

Lebih lanjut dikatakannya, instrumen rekam jejak sangat penting untuk menjadi pertimbangan dalam menempatkan jabatan. Bukan hanya rekam jejak baik buruknya dalam kinerja, tapi juga menyangkut keterkaitan atau keterlibatan dalam perkara korupsi. 

Karena menurut Fitra Riau banyak pejabat-pejabat baru yang berasal dari daerah-daerah yang diangkat gubenur Riau langsung menduduki jabatan eselon II dan III di provinsi Riau.

"Kinerja Tim assesment yang bertugas melakukan penyeleksian pejabat mesti dipertanyakan. Kami menilai tim seleksi tidak melakukan penggalian rekam jejak terhadap calon-calon pejabat saat melakukan seleksi. Sehingga orang-orang yang diusulkan untuk disetujui gubenur Riau tidak jelas rekam jejaknya," tegas Taufik.


APH Harus Terlibat

Gubenur Riau seharusnya menggali informasi rekam jejak keterlibatan korupsi kepada APH, seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan, Kepolisian. Begitu juga sebaliknya, APH juga harus proaktif memberikan informasi dan pertimbangan kepada gubernur Riau pada tahap proses seleksi pejabat di daerah.

“Misalnya, terkait dengan Sekda dan Kadis PMDCapil itu, jika sebelumnya telah ada informasi potensi keterlibatan, atau ada kasus-kasus yang berada di instansi asal pejabat itu bekerja yang sedang ditangani harusnya diinformasi sejak awal kepada gubenur Riau. Sehingga itu menjadi pertimbangan gubenur untuk menetapkan. Tentu kami tidak tahu apakah itu sudah atau belum dilakukan oleh APH tersebut," urai Taufik.

Fitra Riau berharap, APH melakukan pengusukan tuntas terhadap kasus tersebut. Serta kepada gubenur Riau harus segera melakukan evaluasi kembali, bekerjasama dengan APH yang ada dan harus melakukan tindakan tegas jika ada rekam jejak pejabat-pejabatnya yang terlibat korupsi meskipun sedang ditangani harusnya evaluasi bila perlu diberhentikan. Agar tidak menganggu kinerja-kinerja pemerintahan dan sebagai bentuk komitmen penjegahan korupsi.