Pengedar Sabu Jaringan Lapas Ditangkap di Lobby Hotel




PEKANBARU - AS (43) dan RN (31) tak dapat mengelak. Sepasang kekasih yang merupakan pengedar narkoba ini ditangkap Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru di lobby Hotel Parma di Jalan Paus, Marpoyan Damai, Kamis (25/6/2020). 

Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya saat dikonfirmasi melalui Kasat Res Narkoba Polresta Pekanbaru, AKP Juper Lumban Toruan membenarkan adanya penangkapan tersebut. 

"Ditangkap Kamis siang pekan lalu sekitar pukul 12.00 WIB," kata Juper, dikutip dari Klikmx.com.

Penangkapan lanjut Kasat berawal dari adanya laporan masyarakat akan adanya peredaran gelap narkoba jenis sabu di hotel tersebut. 

"Begitu ada laporan langsung kita tindaklanjuti dengan melakukan upaya penyelidikan dan penangkapan," sebutnya. 

Benar saja, pihaknya menemukan dua pelaku dengan gerak gerik mencurigakan. Bahkan, salah satu pelaku wanita, RN sempat membuang bungkusan tepat nya di lemari piring yang berada di lobby. 
"Alhasil, AS dan RA kita amankan," ucapnya. 

Ia menjelaskan, bahwa dua pelaku tersebut saat itu sedang menginap di hotel itu. Sekitar pukul 12.00 WIB saat menunggu pembeli, kedua pelaku langsung disergap satresnarkoba Polresta Pekanbaru.

Saat digeledah, petugas menemukan satu paket Narkoba di tubuh pelaku pria AS, yang dibungkus menggunakan kain biru. 

Sedangkan dari tangan RA, disita satu bungkusan yang sempat dibuang ke lantai lobby berisi 8 paket sabu. 

"Mereka bukan pasangan suami istri. Mereka mengedarkan (sabu) di sana," jelas Juper. 

Interogasi polisi, keduanya mengaku mendapat barang haram dari rekannya BY dan RD. Keduanya Napi Lapas kelas II A Pekanbaru. "Mereka ini diduga jaringan Lapas," ucapnya. 

Selain kedua tersangka, sejumlah barang bukti (bb) berupa 9 paket sabu, uang tunai Rp542 ribu, satu unit sepeda motor jenis Yamaha Xeon BM 4563 JA, kaca pirex sisa sabu, satu unit Handphone dan sejumlah plastik klip bening pembungkus turut diamankan. 

Sementara saat dilakukan tes urin terhadap kedua pelaku positif mengandung Methamphetamin. 

"Urin keduanya positif mengandung Narkoba," ucap Kasat. ***