1 Orang Jaksa Positif Covid-19, Kajati Bantah Adanya Lockdown


Pekanbaru - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau membantah adanya lockdown di Bidang Pidana Khusus (Pidsus). Namun, pasca adanya seorang jaksa aktif yang positif Covid-19, Kejati Riau memprioritaskan untuk tenaga tata usaha yang berumur 50 tahun keatas untuk bekerja dari rumah saja.

Demikian dikatakan Kepala Kejati (Kajati) Riau, Dr Mia Amiati SH MH saat dikonfirmasi, Rabu (26/8/2020), dikutip dari Klikmx.com.

"Tidak lockdown, tetapi sekarang untuk tenaga taha usaha yang berumur di atas 50 tahun diprioritaskan WFH (work from home/ bekerja dari rumah). Sedangkan jaksa tetap aktif," ucap Mia.

Diakuinya, ada seorang jaksa aktif dari Bidang Pidsus yang sudah positif Covid-19. Saat ini, jaksa yang positif Covid-19 itu, sudah dalam perawatan.

Bahkan, berdasarkan hasil Swab massal ada seorang jaksa dari Bidang pengawasan, yang ikut masuk dalam tim jaksa penyelidik Pidsus, terpapar Covid-19.

Tidak sampai di situ, dari hasil Swab mandiri, seorang jaksa aktif dari Bidang Pidsus, juga positif Covid-19 dan sudah dalam perawatan serta melakukan isolasi mandiri.

"Saya rutin mengecek kondisi mereka. Alhamdulillah semuanya menunjukkan perkembangan yang baik. Hanya suspect yang pertama masih belum stabil dan masuk ICU," tuturnya. 

"Mohon doanya ya, supaya semua baik-baik saja," pungkasnya.