Kasus Penganiayaan Bocah 13 Tahun Masih Jalan Ditempat di Polsek Tambang Meski Sudah 20 Hari Dilaporkan

 

Kampar -  Akibat dianiaya oleh Ari (pria dewasa) Senin (27/7/2020), bocah RF (13) yang tinggal di Desa Palung Raya, Kecamatan Tambang,  Kampar pingsan tak sadarkan diri. Hal ini disebab pelaku diduga dengan tega memukul dan bahkan menendang sang bocah.

"Untung saja nyawa anak saya  tertolong. Oleh Pak RT dan bersama warga melarikan korban ke Puskesmas Tambang," kata ayah sang bocah bernama Agus Salim, Ahad (16/8/2020), dikutip dari Klikmx.com.

Lanjutnya, setelah dilakukan pengobatan dan berangsur sehat anaknya kembali dibawa pulang. Namun dalam masalah ini ia tidak melihat ada itikad baik dari keluarga korban, makanya dirinya melaporkan ke Polsek Tambang.

"Ketika saya melaporkan waktu itu, saya diarahkan pihak Kepolisian Sektor Tambang untuk berikan pengobatan dulu terhadap anak saya," jelas Agus Salim.

Sedangkan mengenai laporan dirinya telah diterima oleh Polsek Tambang pada tanggal 2 Agustus 2020 , akan tetapi belum ada tindakan, pelaku masih berkeliaran.

"Saya berharap ada keadilan hukum terhadap kasus anaknya.  Sebab, perilaku pelaku kepada anaknya sudah sering terjadi. Saya masyarakat kecil hanya bisa berharap kepada polisi agar memproses pelaku," sebutnya

Kapolsek Tambang Iptu Jurfredi ketika dikonfirmasi melalui Paur Humar Polres Kampar Iptu Deny Yusra mengatakan, saat ini untuk kasus tersebut pihak kepolisian PolsekTambang sedang melakukan penyelidikan.

"Pihak keluarga mohon bersabar, kepolisian sedang bekerja untuk menyelidik masalah itu. Karena sudah tugas kepolisian mengayomi masyarakat yang butuh keadlian hukum," pungkasnya‎.