Kepala SMP di Inhu Kembali Dimintai Keterangan

Rengat - Tim Kejaksaan Agung (Kejagung) bersama Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau kembali memanggil dan memeriksa puluhan kepala SMP Negeri Se-Kabupaten Indragiri (Inhu).

Pemeriksaan kali ini masih dalam rangka melengkapi keterangan sebelumnya atas dugaan pemerasan yang dilakukan oknum di Kejaksaan Negeri (Kejari) Inhu. Pemeriksaan tambahan dari kepala SMP tersebut sudah dimulai sejak Selasa (25/8/2020) hingga Jumat (28/8/2020) besok.

"Benar ada permintaan keterangan terhadap kepala SMP yang dipusatkan di Kejari Inhu," ujar Kasi Intelijen Kejari Inhu Herik SH MH, Rabu (26/8/2020).

Menurutnya, permintaan keterangan tambahan tersebut dilakukan terhadap 20 orang kepala SMP. Dimana setiap hari, dipanggil dan dimintai keterangan terhadap lima orang kepala SMP atau saksi.

 Pemanggilan tersebut sambungnya, masih berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi, penyelahgunaan kewenangan oleh pejabat penyelenggara negara pada Kejari Inhu pada penanganan perkara korupsi pengelolaan dana Biaya Operasional Sekolah (BOS) Inhu tahun anggaran 2016 dan 2018.

 "Materinya masih berkaitan dengan laporan dugaan pemerasan yang dialami kepala SMP," ungkapnya.

 Untuk pemeriksaan itu, dilakukan oleh lima orang penyidik dari Kejagung dan Kejati Riau. Namun secara keseluruhan tim penanganan tindak perkara tersebut, mencapai lebih kurang 15 orang.

 Pihaknya membatah tidak ada aksi unjuk rasa oleh para kepala sekolah atau dari PGRI daerah itu pada Rabu (26/8/2020). Hanya saja, ketika ada pemanggilan lima orang saksi yang lain yakni puluhan kepala SMP dan pengurus PGRI ikut hadir.

 "Tidak ada unjuk rasa tapi yang lainnya ikut hadir," ucapnya.

 Sementara itu Lembaga Kuasa Bantuan Hukum (LKBH) PGRI Provinsi Riau Taufik Tanjung SH MH yang ikut hadir mengatakan bahwa, dirinya hadir mendampingi para kepala SMP dalam memberikan keterangan.

 "Proses penyelidikan masih terus berjalan tentang dugaan pemerasan yang dilakukan oknum di Kejari Inhu dan para saksi masih dimintai keterangan," sebutnya.

Pemeriksaan dimulai dari pukul 10.00 WIB dan hingga pukul 16.15 WIB masih berlangsung. Bahkan pihak penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap kepala SMP hingga Jumat (28/8/2020) besok. "Para kepala SMP sangat kooperatif dalam hal ini," terangnya.