Pekanbaru - Dua pekan buron, keberadaan MA (16) terendus
polisi. Pelaku jambret yang masih berstatus pelajar SMK ini ditangkap Tim
Opsnal Polsek Tenayan Raya di rumahnya, di Jalan Sekuntum, Sialang Sakti,
Tenayan Raya, Kamis (30/7/2020).
"Kita sudah amankan satu pelaku. Sementara pelaku lain
masih dalam pengejaran," kata Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang
Mu'min Wijaya, melalui Kapolsek Tenayan Raya Kompol Hanafi, Senin
(3/8/2020), dikutip dari Klikmx.com.
Penangkapan kata Kapolsek, bermula dari laporan korban
jambret SH (32), seorang ibu rumah tangga (IRT). Ia beraksi bersama rekannya R
(DPO).
Dalam laporannya, kejadian bermula sekitar tiga pekan lalu,
tepatnya Sabtu (11/7/2020) sore. Saat korban hendak pergi belanja ke Pasar
Tangor. Saat melintas di Jalan Lintas Timur Km 10, tepatnya di depan gudang teh
botol sosro tiba-tiba dari arah belakang datang dua pelaku dari sisi kiri
memepet dan merampas dompet korban.
"Saat itu korban pakai sepeda motor, sementara pelaku
juga menggunakan sepeda motor berboncengan. Pelaku langsung menyambar dompet
korban yang diletakkan di dashboard motor," terang Hanafi.
Setelah mendapatkan dompet tersebut, pelaku langsung tancap
gas. Korban sempat berteriak minta tolong, namun pelaku berhasil melarikan
diri.
Akibat kejadian itu korban kehilangan satu dompet berisi
uang tunai Rp2,3 juta dan satu unit Handphone (HP) merk Oppo.
"Korban langsung melapor ke Polsek dan dilakukan
penyelidikan. Kami dapatkan informasi dari saksi yang mengenali ciri pelaku dan
ciri-ciri kendaraan yang digunakan pelaku, hingga pelaku berhasil
ditangkap," pungkasnya.
Interogasi petugas, pelaku mengaku sudah menjual HP korban
ke situs jual beli online seharga Rp1 juta. Pengakuan pelaku uang itu ia
habiskan untuk berfoya-foya dan membeli minuman keras.
"Pengakuan pelaku, dia juga sudah 6 kali melakukan
aksinya (jambret) di TKP lainnya. Yang dipetik (jambret) HP semua," tambah
Hanafi.
Selain pelaku turut diamankan barang bukti kotak handphone
jenis Oppo A5. "Pelaku baru kali ini tertangkap," tutupnya.***