Perda Penanganan Covid -19 di Riau Akan Segera Disusun

  

Pekanbaru - Peraturan Pemerintah Daerah (perda) penanganan covid-19 akan segera disusun.

Rencana itu disampaikan Gubernur Riau, Syamsuar saat menerima kunjungan kerja Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI yang dipimpin Ketua DPD RI, La Nyalla Mattalitti, di Ruang Melati Kantor Gubri,  Senin (31/8/2020).

DPD datang ke Riau untuk menyerap aspirasi dan terkait pengawasan dalam masa pemulihan ekonomi akibat pandemi Covid-19.

Syamsuar mengatakan, perda tersebut dibuat sesuai dengan instruksi dari presiden, yang dituangkan dalam Instruksi Presiden (Inpres).

''Perda ini tentunya sesuai Instruksi Presiden (inpres) yang meminta pemerintah daerah untuk segera menyusun peraturan daerah terkait penanganan Covid-19,'' kata Gubernur, dikutip dari Klikmx.com.

Menurut dia, penyusunan perda ini, bertujuan agar masyarakat bisa lebih disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan. 

Gubernur juga mengungkapkan, pembuatan Perda itu, berdasarkan Inpres Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus disease 2019 agar masyarakat ada efek jerah untuk mematuhi protokol kesehatan.

''Apabila telah dirumuskan, diharapkan kepada bupati walikota juga segera menyiapkan perda terkait penanganan Covid-19,'' harap Gubernur Syamsuar.

Terpisah, Instiawati Ayus mengatakan DPD RI sebagai dewan pengawas juga menjembatani terkait permasalahan atau masukan dari pemerintah daerah ke pemerintah pusat.

Ia menjelaskan, bahwa kunjungan kerja ini terkait pembidangan. Kemudian, rapat daerah ini untuk mensinergikan Pemda dan pemerintah pusat.

''Sangat luar biasa, aspirasi Gubernur Riau yang sifatnya masalah, usulan, saran dan keinginan, insyaallah pada masa sidang yang akan di agendakan akan dijadikan bagian materi kerja DPD RI,'' lanjutnya.

Ia menuturkan bahwa, bahwa pihaknya di DPD RI akan terus berupaya dan meng-support yang akan dikerjakan pemerintah provinsi dengan landasan regulasi beserta mitra DPRD untuk menyusun agenda pembentukan perda penanganan Covid-19 di Provinsi Riau.

Turut hadir yang mendampingi Gubri yaitu Danrem 03/Wirabima Brigjen TNI M. Syech Ismed, Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda), Brigjen Pol Tabana Bangun, perwakilan Forkompinda Provinsi Riau, perwakilan bupati dan walikota se-Provinsi Riau, serta jajaran Asisten Setdaprov Riau dan jajaran kepala OPD terkait.