Personil Wajib Pakai Masker Layani Masyarakat

Pekanbaru - Guna percepatan penanganan penyebaran Covid-19 di lingkungan internalnya, Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pekanbaru Polda Riau melakukan pemeriksaan terhadap seluruh personil terkait penggunaan Masker, Selasa (18/8/2020).

Pemeriksaan dilakukan oleh Unit Provost terhadap jajaran personil Polresta Pekanbaru yang dipimpin oleh Kasi Propam Polresta Pekanbaru AKP Fahrel.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol H Nandang Mu'min Wijaya SIK MH menyampaikan pendisiplinan penggunaan masker ini dilakukan sebagai implementasi dari Inpres No 6 tahun 2020 tentang percepatan penanganan Covid-19 khususnya di jajaran Polresta Pekanbaru.

"Setiap personil wajib menggunakan masker saat beraktivitas ataupun saat melakukan pelayanan terhadap masyarakat guna mengantisipasi penyebaran Virus Covid-19," tegas Kapolresta, dikutip dari Klikmx.com.

Pemeriksaan penggunaan masker juga dilakukan dengan mematuhi protokol kesehatan pencegahan penyebaran Virus Covid-19 dengan cara menjaga jarak dan dilakukan secara bergantian, selain itu pengecekan tempat/galon air cuci tangan yang telah disediakan.