Puluhan Pegawai Tertular Covid-19, KPK Lockdown

Jakarta -  Menyikapi jumlah pegawai yang positif Covid-19 terus bertambah, KPK mengambil kebijakan bekerja di rumah (BDR) untuk seluruh pegawai KPK selama tiga hari. Dimulai Senin (31/8/2020) hingga Rabu (2/9/2020).

Namun demikian, ada pegawai pada bagian-bagian tertentu yang karena sifat pekerjaannya tetap harus bekerja di kantor dengan pengaturan sistem kerja shift dan protokol kesehatan yang ketat.

Selama masa tersebut, akan kembali dilakukan penyemprotan disinfektan ke seluruh area gedung. Baik gedung Merah Putih, ACLC, dan Rutan cabang KPK yang di Gedung Merah Putih maupun Kavling C1 dan Pomdam Jaya Guntur.

"Pegawai kembali bekerja di kantor pada  Kamis (3/9/2020), dengan sistem kehadiran fisik proporsi 50 persen BDR dan 50 persen BDK (bekerja di kantor)," ucap Plt Juru Bicara (Jubir) KPK, Ali Fikri SH MH, Jumat (28/8/2020).

Diterangkannya, waktu bekerja untuk pegawai yang BDK, selama 8 jam. Dengan ketentuan, hari Senin sampai Kamis untuk shift I dimulai pukul 08.00 WIB sampai 17.00 WIB. Sedangkan untuk shift II, dari pukul 12.00 WIB, sampai pukul 20.00 WIB.

"Untuk hari Jumat, shift I mulai masuk pukul 08.00 WIB sampai 17.30 WIB. Untuk shift II, mulai bekerja pukul 11.00 WIB sampai pukul 20.30 WIB," terangnya. 

Dilanjutkannya, menyikapi penyebaran Covid-19, KPK sebelumnya telah melakukan langkah-langkah antisipatif. Seperti melakukan beberapa kali rapid tes dan swab tes, yang diiringi dengan proses lanjutan bagi pegawai yang terdeteksi positif.

"Mulai dari pengaturan jam kerja, isolasi mandiri hingga memperketat penerapan protokol kesehatan dalam operasional kegiatan sehari-hari, baik kepada pegawai, tamu maupun rekan-rekan jurnalis yang bertugas di KPK, sudah dilakukan," lanjutnya.

Ditambahkannya, dari pemeriksaan terakhir, diketahui saat ini total ada 23 pegawai KPK baik pegawai tetap maupun outsourching dan 1 orang tahanan yang positif Covid-19.

"Seluruhnya saat ini berada dalam pengawasan pihak layanan kesehatan di lingkungan masing-masing," tambahnya.