Truk Bermuatan Kayu Tak Miliki Dokumen Diamankan

 

Pekanbaru - Balai Gakkum, Kementerian Lingkungan Hidup Riau mengamankan tiga truk bermuatan kayu olah diduga tanpa dokumen. Ketiga truk itu diamankan di jalan lintas Kubang, Kamis (27/8/2020) dini hari, saat truk dalam perjalan menuju Medan Sumatera Utara (Sumut).
    
Kepala Seksi Wilayah II Balai Gakkum Sumatera, Kementerian LHK, Alfian Hardiman saat dihubungi membenarkan penangkapan tiga truk bermuatan kayu alam tersebut.

''Benar saat ini truk bermuatan kayu itu sudah di kantor Gakkum, silakan datang ke kantor,'' sebut Alfian, dikutip dari Klikmx.com.
    
Namun, katanya, ia sendiri sedang berada di Batam, dalam keperluan  tugas. Langsung meluncur ke kantor Gakkum. Begitu didatangi, terlihat satu unit truk bercat hijau dengan plat BM 8035 KU. 
    
Truk bermuatan kayu olahan itu parkir persis di depan kantor Gakkum, Jalan HR Soebrantas, Kecamatan Tampan. Namun, dua unit lagi truk kayu itu, tidak terlihat parkir di sekitar halaman Gakkum. 
    
Dari pantauan di depan kantor Gakkum, hanya tampak satu unit barang bukti. Truk roda enam jenis Hino itu bermuatan kayu yang sudah diolah berbentuk kayu balok.
    
Dengan mencoba meminta data penangkapan, namun oleh Tomi Nainggolan yang mengaku sebagai Plt Kepala Seksi Wilayah II Balai Gakkum Sumatera, Kementerian LHK dijawab, bahwa Alfian masih di Batam, hari Sabtu baru pulang. ''Pak Alfian pulang hari Sabtu (29/8). Dia yang berwenang memberikan data,'' jawab Tomi.
    
Tomi juga menyebutkan, berkemungkinan hari Senin (31/8/2020) mendatang penangkapan truk bermuatan kayu itu akan diekspos. Namun saat Alfian kembali dikonfirmasi, dia mengatakan, saat ini pihaknya sedang mendalami siapa pemilik kayu. 

''Dokumennya juga masih kita periksa,'' jelas dia.
    
Informasi dari masyarakat, kabarnya kayu itu merupakan hasil alam yang curi dari Hutan Rimbo Baling. Kayu yang dicuri dari  hutan lindung itu, diolah di kawasan Desa Sei Jake, Taluk Kuantan dan di desa Lipat Kain Kampar Kiri. Namun, dalam pengangkutan tidak menggunakan dokumen, tapi Nota. 
    
''Truk bermuatan kayu itu memang tak punya dokumen yang sah. Mereka hanya pakai Nota dari Sumbar. Sementara kayunya dari Sei Jake dan Lipat Kain,'' kata Rudi seorang warga Panam.