Wakil Bupati Waykanan Meninggal Dunia Pasca Terkonfirmasi Positif Covid-19

  

Jakarta - Wakil Bupati Waykanan Edward Antony meninggal dunia pada Ahad (16/8) pagi. Wakil bupati sempat di rumah sakit selama tujuh hari.

​“​​Pak Wabup meninggal dunia pukul 04.49 WIB pagi tadi,” kata anggota Tim Penanganan Covid-19 Rumah Sakit Umum Abdul Moeloek Sukarti seperti dilansir dari Antara di Bandarlampung, Ahad (16/7), , dikutip dari Riapos.co.

Edward Antony dikonfirmasi tertular Covid-19 pada Ahad (9/8), setelah menjalani pemeriksaan kedua yang dilakukan Dinas Kesehatan Lampung. Sukarti mengatakan, kondisi Edward sempat membaik setelah menjalani perawatan di rumah sakit.

”Sempat baikan kondisinya dan kami berharap dapat lepas dari alat bantu pernapasan setelah empat hari perawatan,” kata Sukarti.

Namun, menurut dia, kondisi Edward kembali memburuk sejak Sabtu (15/8). Edward saat menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum Abdul Moeloek Bandarlampung diketahui memiliki penyakit penyerta seperti diabetes melitus, asma, dan sesak napas.

”Yang bersangkutan ada keluhan sesak napas dan selama ini sering kontrol ke salah satu dokter paru,” terang Sukarti.

Sebelumnya, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi menyatakan, selain Wakil Bupati Edward Antony ada beberapa pejabat dan pegawai Pemerintah Kabupaten Waykanan dinyatakan positif Covid-19. Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Lampung elah melakukan penelusuran (tracing) dan pemeriksaan tes cepat (rapid test) kepada 150 orang yang memiliki kontak erat dengan Wakil Bupati Waykanan Edward Antony.

Kepala Dinkes Provinsi Lampung Reihana mengatakan, dari 150 orang yang diperiksa tersebut hasilnya nonreaktif. ”Jadi yang terkonfirmasi positif dari penelusuran masih enam orang, itu pun yang didapatkan pada tracing tahap pertama yang dilakukan kepada 30 orang,” kata Reihana.