Walikota Katakan Penertiban Dilakukan Agar Pedagang Tugu Keris Jualan di Tempat Layak

 

Pekanbaru - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru saat ini menyiapkan langkah penertiban pedagang di Tugu Keris. Penertiban dilakukan agar pedagang bisa berjualan di tempat yang layak.

"Agar berusaha di tempat yang lebih baik, juga agar masyarakat mendapatkan kuliner di tempat yang lebih aman dan higienis," kata Walikota Pekanbaru Dr Firdaus MT, Senin (31/8/2020), dikutip dari cakaplah.com.

Ia sudah menyarankan agar dinas teknis bisa menempatkan pedagang di Pujasera di Jalan Arifin Achmad dan di seputaran Purna MTQ. Intinya, kata Walikota agar pedagang bisa berusaha di tempat yang layak.

"Kita tertibkan di Diponegoro Ujung. Kemudian kalau saran saya kemarin melalui teman-teman dinas teknis untuk lokasinya di Arifin Achmad. Ini saya kira sedang dipersiapkan. Intinya adalah untuk memberikan saudara kita berusaha lebih aman dan baik," jelasnya.

Kata Walikota, lokasi itu harus bersih dari PKL yang berjualan dari batas waktu yang telah diberikan. Pedagang di seputaran bundaran keris diberi batas waktu hingga 6 September 2020 untuk pindah dari lokasi itu.

Salah satu dasar dilakukan relokasi adalah, lokasi yang menjadi pusat kuliner itu tidak memiliki izin dari Pemko Pekanbaru. Selain itu lokasi itu juga selalu ramai dipadati masyarakat Kota Pekanbaru setiap malam yang berburu kuliner dan menjadi tempat tongkrongan.

Para pedagang berjualan menutupi jalan, sehingga terjadi kerumunan yang cukup padat. Sementara kondisi di tengah ancaman pandemi covid-19 diminta masyarakat untuk tidak berkerumun dan menjaga jarak.

"Intinya bagaimana kita memberikan warga kita untuk berusaha lebih aman dan tertib lagi," jelasnya.