Inspektorat Panggil 10 Orang Tenaga Medis RSUD Indrasari Rengat


Rengat - Pasca aksi diam dilakukan ratusan tenaga medis RSUD Indrasari Rengat pada Jumat (11/9/2020) kemarin, akhirnya berbuntut panjang. Di mana, 10 orang tenaga medis RSUD Indrasari Rengat dipanggil dan diminati keterangan oleh Inspektorat daerah itu.

Tidak itu saja, kepada masing-masing tenaga medis juga diminta mengisi surat pernyataan. Di dalam surat pernyataan itu diuraikan bahwa tenaga medis menyatakan permohonan maaf kepada Bupati Kabupaten Inhu, kepada Kepala Dinas Kesehatan dan kepada direktur serta jajaran managemen RSUD Indrasari Rengat.

Kemudian dalam surat pernyataan itu, tenaga medis menyatakan bahwa, pertama, menerima pembagian jasa sesuai dengan aplikasi yang telah disepakati. Kedua, berjanji tidak akan mengulangi aksi serupa dan ketiga, tetap melaksanakan pelayanan sesuai SOP.

Kepala Inspektorat Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) Boyke David Elman Sitinjak SE MSi ketika dikonfirmasi membenarkan adanya pemanggilan terhadap tenaga medis pasca aksi. 

"Benar, ada 10 orang tenaga medis dimintai keterangannya usai aksi kemarin," ujar Boyke David Elman Sitinjak SE MSi, Sabtu (12/9/2020), dikutip dari Riaupos.co.

Pemanggilan dan permintaan keterangan terhadap 10 orang tenaga medis tersebut dimulai Jumat pukul 20.00 WIB hingga Sabtu (12/9/2020) pukul 01.00 WIB. Di mana dalam pemeriksaan yang dilakukan, untuk mengungkap dalang dan motif aksi tersebut.

Pemanggilan masih terus dilakukan terhadap 60 orang tenaga medis pada Senin (14/9/2020) mendatang. Hanya saja, pemanggilan tersebut dilakukan secara bergantian yakni pagi, siang dan sore agar tidak menggangu terhadap pelayanan di RSUD Indrasari. "Pemanggilan dijadwalkan hingga Kamis (17/9/2020) mendatang. Karena ada sekitar 206 orang," ungkapnya.

Hasil pemeriksaan terhadap ratusan tenaga medis, baru akan disimpulkan pada Jumat (18/9/2020). Bahkan dari hasil pemeriksaan tersebut, bisa mengacu kepada solusi hingga bisa saja pemberian sanksi. Karena aksi yang dilakukan tersebut tanpa izin.

Terkait insentif atau uang jasa yang dituntut tenaga medis, Kepala Inspektorat mengatakan bahwa, sepengetahuannya dana yang bersumber dari BJPS belum cair. Kemudian untuk besaran yang akan diserahkan kepada tenaga medis dari hasil pemeriksaan terhadap tenaga medis akan dapat dikaji ulang. "Intinya pelayanan di RSUD jangan sampai terganggu," harapnya. Di tempat terpisah, salah seorang tenaga medis, membenarkan adanya surat pernyataan yang harus diisi dan ditandatangani. "Padahal, yang kami tuntutpun bukanlah minta bonus atau lainnya, tetapi jasa kami. Namun akhirnya, kenapa kami begitu ditekan," sebutnya.

Dirinya juga mendapat informasi tentang rekannya yang sudah dipanggil Inspektorat. Padahal saat melakukan aksi, mereka tidak menelantarkan pasien. Bahkan sebelum aksi, pasien telah diperiksa baik infus dan oksigen serta ada satu perawat yang menjaga di setiap ruangan.

Makanya, dia sempat bertanya di dalam hati, apakah yang dilakukan mereka sangat fatal. "Menangis kami semua tenaga medis ini. Namun kami masih mengedepankan nurani dan kemanusiaan," lirihnya.