Jual Senpi Rakitan dan 9 Amunisi ke Polisi, Pria Ini Ditangkap Saat Transaksi

Pekanbaru - Kehadiran Tim Gabungan yang terdiri dari Intelmob Satbrimob Polda Riau dan Polresta Pekanbaru tak disadari RTA. Pria berusia 41 tahun ini ditangkap saat akan melakukan transaksi senjata api (Senpi) rakitan dan amunisi, Selasa (1/9/2020). 

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya, saat dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Awaludin Syam saat dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan itu. 

"Ditangkap Selasa sore sekitar pukul 18.00 WIB," kata Awaludin, Jum'at (4/9/2020), dikutip dari Klikmx.com.

Penangkapan kata dia, berawal dari informasi adanya seorang pria yang  menjual Senpi rakitan ilegal.

"Begitu ada informasi, kita langsung melakukan penyelidikan, dengan cara berpura sebagai pembeli (undercover)," ucapnya. 

Sesuai kesepakatan lanjut Awal, pihaknya bersama Tim dari Satbrimob langsung meluncur ke salah satu tempat hiburan malam di Jalan Cempaka (Karaoke C7, red) guna melakukan transaksi. Harga sepucuk senpi disepakati Rp 4 juta. 

"Jadi pelaku ini kami pancing untuk datang ke TKP untuk transaksi dengan harga Rp4 juta," ucapnya. 

Benar saja, tak lama berselang, pelaku datang dan bertemu dengan anggota opsnal untuk bertransaksi. 

"Saat itu Senpi beserta amunisi dibungkus dengan pelastik bening. Begitu terlihat senpi rakitan dan amunisi langsung kita tangkap," sebut Awal. 

Interogasi petugas, pelaku mengaku mendapat senpi rakitan itu dari salah seorang temannya berinisial A, yang ia beli seharga Rp500 ribu. Ia juga mengaku senjata tersebut sejak ia miliki belum pernah digunakan, dan hanya dia bawa sambil mencari pembeli. 

"Katanya belum pernah digunakan, dibawa cuma untuk jaga diri saja, sambil cari pembeli,' ungkap Awal. 

Saat ditanya adanya dugaan keterlibatan pelaku dalam aksi kejahatan lain, pihaknya mengaku masih melakukan penyelidikan. 

"Masih kita dalami, tidak menutup kemungkinan ia (pelaku,red) terlibat dalam kejahatan lain. Masih kita selidiki," katanya. 

Selain pelaku, petugas menyita barang bukti berupa satu pucuk Senpi rakitan jenis Revolver, amunisi 9 butir dan uang tunai Rp75 ribu.