TEMBILAHAN - PT Sumatera Riang Lestari (SRL) Blok VI kembali meluncurkan program Desa Bebas Api atau Free Fire Village Program tahun 2020 dengan melibatkan 2 desa di Kecamatan Tempuling Kabupaten Indragiri Hilir, Desa Karya Tunas Jaya dan Teluk Kiambang, Kamis (3/9).
Komitmen pencegahan kebakaran hutan dan lahan tersebut dituangkan dalam nota kesepahaman (MoU) yang disaksikan langsung oleh Kalaksa BPBD Indragiri Hilir, Kapolres Indragiri Hilir, Dandim 0314 Indragiri Hilir, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK), KPH Mandah, Upika Tempuling, Masyarakat Peduli Api (MPA) Desa Karya Tunas Jaya dan Desa Teluk Kiambang serta pegiat lingkungan LSM Peran.
Direktur PT Sumatera Riang Lestari (SRL), Yudi Febrian mengatakan upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan harus dilakukan sejak dini, upaya sosialisasi kepada masyarakat harus dilakukan bersama untuk mewujudkan wilayah Kecamatan Tempuling yakni Desa Karya Tunas Jaya dan Teluk Kiambang bebas kebakaran hutan dan lahan.
" Program ini merupakan kelanjutan dari program tahun 2019, harapan kita semua dengan program desa bebas api mampu menekan jumlah angka kebakaran," Kata Yudi Febrian dalam sambutannya.
Meskipun pencegahan munculnya kebakaran hutan dan lahan masih menjadi sebuah tantangan, namun dengan kerjasama serta sosialisasi yang melibatkan semua pihak,TNI, POLRI, BPBD, Manggala Agni dan Masyarakat Peduli Api (MPA) serta perusahaan, bukan mustahil karhutla dapat dicegah.
Camat Tempuling, Ridwan sangat mengapresiasi kegiatan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) yang dilakukan PT SRL dengan dua desa di wilayah Kecamatan Tempuling.
"Untuk tahun 2020 ini jumlah kebakaran hutan dan lahan di wilayah Tempuling
dapat ditekan, dengan adanya program desa bebas api wilayah desa tidak lagi ada kasus kebakaran hutan dan lahan," Katanya.
Sementara itu, Kalaksa BPBD, Yuspik SH menegaskan dari program desa bebas api yang diinisisasi PT SRL cukup membantu mencegah kasus kebakaran hutan dan lahan di Kabupaten Indragiri Hilir terutama di Tempuling.
" Dari perusahaan yang ada di Kabupaten Indragiri Hilir baru satu perusahaan yang melakukan MoU desa bebas api yakni PT SRL dengan kegiatan terpadu yang melibatkan semua pihak termasuk MPA," Ucap Kalaksa.
Dengan penandatanganan MoU desa bebas api ini, imbuh Kalaksa mampu menekan jumlah angka kebakaran hutan dan lahan terutama Desa Karya Tunas Jaya dan Teluk Kiambang.
Komandan Distrik Militer 0314/Inhil Letkol (Inf) Imir Faishal melalui Kasdim 0314 Mayor Untung K, mengapresiasi adanya MoU desa bebas api dalam upaya menekan dan mencegah bahaya karhutla.
"Merubah kebiasaan dalam membuka lahan tanpa membakar menjadi tantangan mengingat membuka lahan dengan membakar itu sangat berbahaya, perlu kerjakeras bagi tim terutama MPA yang menjadi garda terdepan dalam mencegah dan mensosialisasikan bahaya kebakaran hutan dan lahan," terangnya.
Sementara itu, Kapolres Indragiri Hilir, AKBP Dian Setyawan SH, SIK M Hum, melalui Kabag Ops Kompol Maison juga menyebutkan lahan gambut sangat rentan terbakar. Ia mengatakan tahun 2020 Kepolisian Resor Indragiri Hilir saat ini menangani 10 perkara kasus kebakaran hutan dan lahan.
"Kami menghimbau melalui MPA sebagai garda terdepan mensosialisasikan bahaya kebakaran hutan dan lahan, dapat menyampaikan kepada masyarakat larangan memabakar lahan karena ada ancaman hukum," imbuhnya.
Dengan adanya nota kesepahaman ini dapat merangsang pemerintah desa untuk semakin memotivasi warga desa dengan ikut menjaga lahan desanya mengingat ada reward yang bisa didapatkan dalam bentuk infrastruktur desa yang dapat dinikmati semua warga desa.
*Keterangan Foto:* Penandatanganan nota kesepahaman (MoU) desa bebas api tahun 2020 Desa Karya Tunas Jaya dan Desa Teluk Kiambang dengan PT Sumatera Riang Lestari (SRL).***