Pedagang Tugu Keris Dibolehkan Berjualan


Pekanbaru - Di Jalan Diponegoro Ujung  tepatnya Bundaran Tugu Keris Tim Yustisi Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru turun langsung tertibkan lokasi, Ahad (6/9/2020).

Dalam beberapa hari ini wisata kuliner di Bundaran Tugu Keris disebut-sebut bakal ditertibkan mengingat di lokasi tersebut merupakan jalan umum dan bukan tempat berdagang.

Namun akhirnya Pemerintah Kota Pekanbaru berubah sikap dengan mengizinkan pedagang tetap menggelar dagangannya seperti biasa.

Terlihat hadir dalam Tim Gabungan di lokasi tersebut seperti Satpol PP Pekanbaru, TNI, Polri serta Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag).

Beberapa pedagang juga terlihat berkumpul mendengarkan arahan tim Pemko Pekanbaru. Suasana di lokasi terlihat kondusif.

Kepala Disperindag Kota Pekanbaru Ingot Ahmad Hutasuhut mengatakan, lokasi tempat pedagang tidak ditertibkan. Tapi, Pemko Pekanbaru menata ulang tempat tersebut.

"Kita belum keluarkan SK Walikota, seperti CFD. Di sini, ekonomi masyarakat yang sedang turun, bagaimana kita menghidupkan perekonomian," kata Ingot, dikutip dari cakaplah.com

"Oleh karena itu kita tidak menutup ini. Tapi kita menata sehingga memenuhi protokol kesehatan," tambahnya.