Perusahaan Beras Tak Berizin, Ini Kata Bupati Kampar

 

Kampar - Bupati Kampar, Catur Sugeng Susanto melontarkan kejengkelannya terkait beras dari perusahaan tidak berizin sudah mulai banyak beredar di pasar pasar tradisional dan  berbagai warung masyarakat. Bahkan masyarakat penerima Bantuan Sosial Pangan (BSP), konon juga di arahkan untuk membeli beras dari perusahaan tidak berizin tersebut.

Berdasarkan Informasi yang di dapat, beras beredar  ini dari perusahaan tidak berizin  yang berada di Desa Sungai Petai, Kecamatan Kampar Kiri Hilir. Bahkan sudah menjadi sorotan Bupati Kampar Catur Sugeng Susanto, dikutip dari Klikmx.com.

Kepala Bulog Kampar-Rohul Riki, mengatakan bahwa ia sudah mendapat informasi mengenai adanya beras dari perusahaan tidak berizin sudah mulai mengisi E-Warung  tempat di mana penerima BSP dari Pemerintah Pusat mendapatkan beras.

"Namun tentang kebenarannya akan kita lakukan nantinya pengecekan dalam pendistribusian beras di masyarakat. Karena tugas Bulog mengontrol kestabilan bahan pokok sesuai amanat dari pemerintah," ungkapnya, Selasa (8/9/2020).

Riki, mengatakan belum bisa berkomentar terlalu jauh, ia    ingin mencari bukti bukti dulu. "Setelah dapat laporan dari anggota di lapangan, barulah kita akan menindak atau pun melaporkan ke pimpinan," katanya.

Sedangkan Kepala Bidang Fakir Miskin Dinas Sosial (Dinsos) Kampar, Syahrizal, mengungkapkan mengenai  pendistribusian beras di E-Warung untuk penerima bantuan dari pemerintah, pihaknya sama sekali tidak tahu kalau ada beras dari perusahan tak berizin.

"Karena dalam pendistribusian tidak ada penyebutan merek. Yang penting kebutuhan beras bagi penerima BSP di Kampar terpenuhi. Jadi saya dari Dinsos tidak tahu sama sekali beras yang dimasukan ke E-Warung dari perusahaan tidak berizin," ungkapnya.

Kalau benar hal ini terjadi, kata Syahrizal, ia akan berkoordinasi dengan Badan Pendapatan Daerah( Bapenda) Kampar untuk menindaklanjutinya. "Karena masalah ini ada sama Bapenda Kampar," jelasnya.

Sementara itu Kepala Satpol-PP Kampar Nurbit berkilah dengan menyebut  dia akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan berapa dinas terkait. 

"Tentunya ini harus saya koordinasikan dahulu sama dinas yang juga membidanginya untuk melihat apakah ada atau tidak dokumennya," ungkapnya.

Sebelumnya Bupati Kampar Catur Sugeng, memberikan warning terhadap Kepala Satpol-PP Kabupaten Kampar dan Kepala Dinas yang terkait membidangi perizinan. Ia memerintahkan memproses perusahaan beras Desa Sugai Petai, Kecamatan Perhentian Raja, yang belum berizin diproses izinnya.

"Masa perusahan beras yang beroperasi sudah sekian lama tidak ada izinnya di Kampar? Bagaimana kita mau mengejar pendapatan daerah kalau perusahaan tidak berizin saja camat dan kepala desa tutup mata?" ucap bupati, belum lama ini.

Bupati meminta agar Kepala Satpol PP Kampar, urusan penindakan turun melihat dan lakukan sesuai aturan hukum. Begitupun Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) bidangnya juga turun dan yang mengurusi IMB perusahaan juga cek. "Jangan diam saja di kantor," ujarnya jengkel.

"Ini persoalan serius, kok tidak pernah ada penindakan dari dinas dinas terkait yang harusnya punya peranan? Jangan hanya nunggu ditegur," tegasnya dengan nada kesal.

Kalau memang sedang melakukan pengurusan izin, ucap Catur, jangan dipersulit perusahaan yang ingin memberikan pendapatan bagi Kabupaten Kampar. "Yang penting perusahaan itu punya syarat yang lengkap dan tidak menyalahi aturan. Untuk dinas terkait yang membidangi perizinan, jangan juga menyalahi aturan," katanya mengingatkan.

Catur Sugeng juga menyatakan kekecewaannya, jika sikap kepala OPD tidak mau tahu. "Yang harus diketahui Anda duduk selaku Kepala OPD  untuk berkontribusi untuk Kabupaten Kampar. Saya pilih dan percaya Anda duduk dijabatan tersebut, agar bisa sama sama membangun Kampar lebih baik dan bukan duduk manis di kursi itu," kata Bupati memberi pesan bagi Kepala OPD.

Terkait perusahaan beras ini, kata bupati, Kepala DPM-PTSP,  Kepala Bapenda , Kepala Satpol- PP, dan Kepala DLH yang punya peran terhadap ini, harus  koordinasi. "Lakukan tugas sesuai tupoksi masing masing, karena Kampar saat ini harus gencar mengejar PAD," tandasnya.