Inhil - Akibat bercanda terlalu berlebihan, JM tega bacok korban RA menggunakan parang panjang hingga membuat temannya tewas.
Peristiwa pembacokan tersebut terjadi di Parit Sabar Menunggu, Desa Rotan Semelur, Kecamatan Pelangiran, Indragiri Hilir, Provinsi Riau, Jumat (18/9/2020) sekira pukul 23.30 WIB.
Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan melalui Kasubbag Humas AKP Warno Akman menerangkan kronologi tindak pidana dengan sengaja menghilangkan nyawa orang tersebut, berawal korban melontarkan gurauan dengan nada mengejek pelaku.
“Korban menyindir pelaku dengan ucapan ‘kalau saya sudah kaya, saya tak kan mau lagi kerja kebun’ dengan (nada mengejek pelaku),” terang Warno.
Saat itu, pelaku JM sedang berada di pelabuhan buruh KM 00 Desa Rotan Semelur, hendak menuju kediaman Dara di Parit Sabar untuk melihat dan membantu persiapan acara pernikahan.
Selanjutnya sekira pukul 23.30 WIB, ketika pelaku berada di
halaman rumah Dara, pelaku melihat korban sedang duduk bersama dengan saksi,
Masuri.
Pelaku langsung mengambil parang yang ada di dalam pocai yang berada di
pelabuhan buruh KM 00 Desa Rotan Semelur.
Setelah mengambil parang, pelaku kembali ke halaman rumah Dara. Dan sesampainya di TKP, pelaku langsung menghampiri korban yang sedang duduk, dan langsung menyerang korban dengan cara membacok bagian belakang tubuh korban.
“Korban sempat berusaha lari untuk menyelamatkan diri, namun setelah berlari sejauh 5 M korban terjatuh, dan pelaku kembali membacok berulang-ulang kali,” imbuhnya.
Akibat bacokan tersebut korban mengalami luka di pinggang sebelah kiri, rusuk belakang sebelah kiri, punggung sebelah kiri, punggung kanan bawah, rusuk belakang sebelah kanan, punggung kanan, kepala korban, lengan kanan korban, siku atau lengan sebelah kanan korban, lutut sebelah kanan.
“Korban banyak mengeluarkan darah sehingga mengakibatkan korban meninggal dunia di tempat,” papar Warno.
Selanjutnya melihat kejadian tersebut warga yang berada disekitar TKP langsung melaporkannya ke Polsek Pelangiran.
Setelah menerima laporan, Personil Polsek Pelangiran langsung menuju TKP dan melakukan olah TKP serta penyelidikan terhadap keberadaan pelaku.
Dari hasil penyelidikan diketahui keberadaan pelaku berada di KM 00 PT BNS Desa Rotan Semelur.
Selanjutnya sekira pukul 01.00 WIB pelaku berhasil diamankan di KM 00 PT BNS oleh Personil Polsek Pelangiran dibantu oleh Koramil 10 Pelangiran dan Personil BKO Polres Inhil.
“Pelaku dibawa ke Polsek Pelangiran guna penyidikan lebih lanjut,” tutup AKP Warno Akman.