Residivis Bobol Kosan Mahasiswi Ditangkap

 

Pekanbaru - Sepekan buron, JS alias Kajuik akhirnya berhasil diringkus tim opsnal Polsek Bukit Raya di rumahnya Jalan Belimbing, kecamatan Marpoyan Damai, Selasa (1/9/2020). 

Pria berusia 39 tahun itu diringkus atas kasus pencurian. 

"Pelaku sudah kita amankan, sudah ditahan di Polsek," kata Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya, melalui Kapolsek Bukit Raya Kompol Bainar, Jumat (4/9/2020), dikutip dari Klikmx.com.

Hasil pemeriksaan, kejadian berawal Selasa (25/8/2020) sore, di kosan korban, Maharani Ardelia, seorang mahasiswi di Jalan Markisah, Kelurahan Wonorejo, Kecamatan Marpoyan Damai. 

Sore itu sekitar pukul 17.00 WIB, pelaku melintas di Jalan Markisa dan melihat jendela kamar kos korban terbuka. 

"Saat itu muncul niat pelaku untuk mencuri. Ia lalu mendekati jendela kamar, dan membuka lebar jendela kamar itu dengan cara mengganjal jendela kamar dengan menggunakan potongan kayu, untuk memudahkan pelaku masuk ke dalam rumah," ucapnya. 

Setelah berhasil masuk, pelaku mengambil barang berharga korban berupa handphone merek Oppo, power bank Vivan, dan kunci kontak mobil merek Baleno.

"Dia hanya sendiri beraksi. Setelah kita lakukan penyelidikan, pelaku ini juga merupakan residivis. Sekitar dua tahun ini baru keluar," terangnya. 

Selain pelaku, petugas juga menyita sejumlah barang bukti berupa 1 unit HP merek Oppo F3 warna gold, 1 unit power bank merek Vivan warna putih, 1 kunci mobil merek Suzuki Baleno dan 1  potongan kayu yang digunakan pelaku saat beraksi.