Tega Kuras ATM Nenek Rp 62 Juta, Uangnya Buat Foya-Foya

 

Pekanbaru - Entah apa yang ada dipikiran RR alias Romi. Demi untuk berfoya-foya, remaja berusia 19 tahun ini tega menguras habis ATM milik korban, MM (75) yang tak lain neneknya sendiri hingga Rp 62 juta. 

Alhasil, pelaku pencurian modus bobol ATM ini ditangkap Tim Opsnal Polsek Tampan, Jumat (4/9/2020). 

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mukmin Wijaya SIK saat dikonfirmasi melalui Kapolsek Tampan, Kompol Hotmartua Ambarita SIK membenarkan adanya penangkapan itu. 

"Ditangkap Jumat siang sekitar pukul 12.00 WIB," kata Hotmartua Ambarita, Sabtu (5/9/2020), dikutip dari Klikmx.com.

Penangkapan kata Kapolsek bermula dari adanya laporan korban pencurian, MM sekitar sepekan lalu, tepatnya Kamis (27/8/2020) lalu. "Begitu ada laporan, langsung kita tindaklanjuti dengan penyelidikan," sebutnya. 

Sepekan penyelidikan, keberadaan pelaku terendus. Ia ditangkap tanpa perlawanan saat berada di kosan Jalan Durian. 

Hasil interogasi petugas, pelaku mengakui perbuatannya. Aksi pencurian berawal saat pelaku berada di rumah korban (neneknya,) di Jalan Durian, Labuh Baru, Rabu (1/7/2020). 

Pagi itu, sekitar pukul 09.00 WIB ia mengambil kunci kamar neneknya di lemari ruang tamu rumah dan menyimpan di kamarnya. Keesokan harinya, Kamis (2/7/2020) ia masuk kedalam kamar neneknya secara diam-diam, dengan cara membuka pintu kamar dengan kunci yang telah ia simpan.

"Saat itu ia mengambil ATM Bank Riau-Kepri milik neneknya," ucapnya. 

Tanpa buang waktu, pelaku bergegas ke gerai ATM Bank Riau Kepri yang berada di Jalan Durian dan mengambil uang sebanyak Rp 22,5 juta secara tunai dan transfer ke rekeningnya dengan menggunakan nomor PIN yang telah ia ketahui sebelumnya. 

"Pelaku ini sudah mengetahui nomor PIN ATM korban," kata Ambarita. 

Didampingi Kanit Reskrim, Iptu M Bahari Abdi SH, Ambarita menjelaskan, penarikan uang di ATM berlangsung hingga 5 kali dengan jumlah nominal berbeda dan pada tempat serta waktu berbeda. 

Penarikan itu lanjut Ambarita dilakukan secara tunai dan ditransfer ke rekening milik pelaku hingga uang yang ada di dalam ATM korban sebanyak Rp 62 juta habis terkuras. 

"Kejadian itu baru diketahui korban pada 27  Agustus 2020 dan melaporkannya ke Polsek," sebut Ambarita. 

Saat diinterogasi petugas, pelaku yang berstatus mahasiswa ini mengaku nekat menguras habis uang milik neneknya hanya untuk kebutuhan pribadi. 

Selain pelaku, sejumlah barang bukti (bb) berupa 1 lembar print out rekening koran Bank Riau Kepri atas nama korban, 1 unit sepeda motor merk Yamaha Lexi dengan nomor polisi BM 4240 HT, 1 unit Handphone Apple 11 warna hitam, 1 unit AirPordx, 1 kipas angin, 1 unit sepeda Fixie warna hitam lingkar pink, pakaian berupa baju dan celana, 1 helm JPX dan kunci kamar dan kunci lemari kamar.