Aksi Unras Tak Ada Pemberitahuan ke Kapolresta

 

Pekanbaru - Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya menyatakan, bahwa aksi unjuk rasa (Unras) oleh ribuan mahasiswa di Gedung DPRD Riau, Kamis (8/10/2020) kemarin, tidak ada pemberitahuan aksi kepada pihaknya. 

Nandang menyebut, kegiatan aksi unjuk rasa tersebut seharusnya diberitahukan terlebih dahulu kepada pihaknya sebelum akan melaksanakan aksi unjuk rasa oleh kordinator aksi. 

"Kegiatan aksi unjuk rasa tersebut belum ada pemberitahuan kepada kita (kepolisian.red) khususnya Polresta pekanbaru. Itu sama sekali belum ada yang menyampaikan kepada kita," kata Nandang, Jumat (9/10/2020), dikutip dari Klikmx.com.

Harusnya, kata Nandang koodinator aksi  memberitahukan rencana aksi minimal 3 x 24 jam. Kemudian diterbitkan dengan surat penerima pemberitahuan. 

Menurutnya, dalam aksi unjuk rasa yang digelar ribuan massa dan mahasiswa dari berbagai aliansi itu diawali dengan aksi damai. Namun, selang beberapa jam aksi unjuk rasa berjalan dari pihak pendemo berupaya melakukan penerobasan terhadap barikade petugas. 

Pendemo berupaya masuk untuk menemui pimpinan maupun wakil pimpinan DPRD Riau karena saat itu belum ada satupun pihak dari DPRD Riau yang menjumpai massa saat berorasi.

"Peserta aksi unjuk rasa mulai berupaya menerobos barikade petugas yang mengamankan di depan pintu masuk atau pagar. Kita sudah lakukan imbauan, dan peringatan," terangnya. 

Namun, aksi damai itu berubah. Nandang menyebut eskalasi situasi berubah dan meningkat dari situasi hijau menjadi merah. Pendemo berupaya masuk dengan cara mendorong dan merusak pagar. 

Pihak kepolisian yang mengamankan aksi unjuk rasa itu memberi peringatan sebanyak tiga kali secara lisan kepada pendemo untuk mereka mundur. Tapi pendemo tetap memaksa dan berupaya masuk. 

"Jadi, kita lakukan upaya pembubaran sesuai dengan tindakan kepolisian sebagaimana diatur dalam Perkap nomor 1 tahun 2009, dalam rangka penggunaan tindakan kepolisian terhadap kegiatan yang bersifat dari kondisi damai berubah kondisi anarkis," jelasnya. 

Nandang memastikan, pengamanan dan tindakan yang dilakukan pihaknya sudah sesuai SOP dan prosedur tetap (Protap). 

Sebagaimana diketahui, ribuan massa dari berbagai aliansi dan mahasiswa itu menuntut penolakan disahkannya UU Cipta Kerja. Aksi unjuk rasa berakhir ricuh dan terpaksa dibubarkan.