Di Inhil, Seorang Pelaku Bersama 50 Kg Sabu Berhasil Ditangkap di Perkebunan PT ASI


Riauupdate.com, INHIL - Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Inhil berhasil gagalkan penyelundupan 50 Kg sabu-sabu di Perkebunan PT Agro Sarimas Indonesia (ASI), Desa Sincalang, Kecamatan Keritang,  Kabupaten Inhil, Kamis (22/10/20) sekitar pukul 19.30 WIB.

Satu orang pria diketahui berinisial YU (43) yang diduga bertugas sebagai transporter atau kurir narkoba tersebut ikut ditangkap dilokasi kejadian.

Penangkapan narkoba jaringan internasional ini berhasil di ungkap setelah Kasat Narkoba AKP Bachtiar bersama anggotanya melakukan penyelidikan dalam kurun waktu kurang lebih satu pekan terakhir.

Namun sayang karena lokasi yang gelap dan terjal sehingga dua orang rekan pelaku berhasil melarikan diri.

Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan SIK saat dikonfirmasi membenarkan kejadian penangkapan narkoba yang berjumlah fantastis tersebut.

Dikatakannya penangkapan itu berawal dari laporan masyarakat yang kemudian dilakukan penyelidikan lebih mendalam oleh Satres Narkoba.

Kemudian sabu-sabu yang dibungkus dalam karung tersebut tergeletak didalam semak-semak (TKP). Selanjutnya datang tiga orang pelaku yang ingin menjemput barang haram tersebut.

Karena petugas sudah mengintai dan mengendap dilokasi,  sehingga langsung dilakukan penggerebekan dan penangkapan.

"Tim kita dari anggota narkoba telah melakukan penyelidikannya sejak hari minggu kemarin, sanggup tidur berhari-hari di areal perkebunan yang gelap dan becek berair ini. Kemudian hasilnya ya berhasil mengungkap dan mengamankan pelaku dan barang bukti,"kata Kapolres.

Adapun barang bukti yang diamankan uang tunai sejumlah Rp. 10.211.000, 50 bungkus yang diduga sabu-sabu dibungkus plastik hijau merk Guanyinwang, tiga unit karung, dua unit Hp dan satu sepeda motor yamaha vixion BM 6066 GAN.

Saat ini pelaku dan barang bukti seperti diatas sudah diamankan ke Mapolres Inhil guna penyelidikan lebih lanjut.***