Pelalawan - Entah apa yang ada dalam benak Rs Kakek bejat (50) asal Lombok, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Bukannya berterimakasih setelah diberi tumpangan selama tiga bulan. ini malah tega mencabuli anak pemilik rumah.
Hal itu terungkap pada Jumat (2/10/2020) dinihari sekitar
pukul 01.15 WIB. Saat Mj (40) sang pemilik rumah berada di rumahnya di Jalan
Lintas Timur, desa Palas, kecamatan Pangkalan Kuras, kabupaten Pelalawan ini
memergoki ulah memalukan sang kakek.
Saat itu, ibu korban melihat ada seseorang yang masuk ke dalam kamar putrinya
LA (11). Lantaran merasa curiga, Mj bergegas melihat ke kamar anaknya
yang sedang tertidur pulas.
Sontak kaget, sang ibu melihat putrinya dipeluk oleh Rs sambil
menggesek-gesekkan kemaluannya. Mj langsung menarik tangan pelaku sambil
bertanya, "Kau apakan anakku," kata Mj, dikutip dari Klikmx.com.
Namun pelaku hanya terdiam. Sang ibu segera berlari ke luar memanggil
tetangganya, untuk membantu memanggilkan suaminya yang sedang keluar rumah.
Setelah suaminya tiba, Mj menceritakan kejadian yang menimpa putrinya. Tak
terima dengan perlakuan Rs. Mj lantas membuat laporan resmi ke polisi.
Saat ini pelaku mendekam di tahanan Polsek Pangkalan
Kuras, guna mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Kapolres Pelalawan, AKBP Indra Wijatmiko SIK, kepada Pekanbaru MX saat
dikonfirmasi melalui Kapolsek Pangkalan Kuras, Kompol Ahmad didampingi Kanit
Reskrim, Ipda Esafati Daely SH, akhir pekan lalu membenarkan adanya penahanan
pelaku pencabulan anak di bawah umur tersebut.
"Tersangka sudah kita amankan guna proses hukum lebih lanjut. Pelaku
dijerat Undang-Undang RI Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak,"
pungkasnya.