Gubri dan Forkopimda Sepakat Sosialisasi UU Cipta Kerja ke Masyarakat

 

Pekanbaru - Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar melakukan dialog dengan tenaga kerja dan buruh untuk mensosialisasikan Undang-Undang Cipta Kerja, Kamis (8/10/2020).

Dialog yang berlangsung tertutup di ruang Kenanga Kantor Gubernur Riau itu dihadiri Forkopimda Riau, seperti Kapolda Riau, Danrem 031 Wirabima, DPRD Riau, Kejati Riau, serta perwakilan perguruan tinggi di Pekanbaru.

"Ini bagian dialog mensosialisasikan apa yang berkembang di tengah-tengah, terutama terkait Undang-Undang Cipta Kerja. Tadi difokuskan kepada tenaga kerja dan buruh," kata Gubri usai melakukan pertemuan dengan tenaga kerja dan buruh Riau, dikutip dari Cakaplah.com.

Dari dialog tersebut, lanjut Gubri, Pemprov Riau bersama Forkopimda Riau sepakat untuk mensosialisasikan isi dari UU Cipta Kerja yang menuai pro kontra di tengah-tengah masyarakat.

"Tadi saat dialog ada 12 pertanyaan mengenai UU Cipta Kerja yang dipersoalkan tenaga kerja dan buruh, dan itu sudah dijelaskan oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja Riau. Kemudian hal-hal lain akan kita sosialisasi juga. Makanya kita buka dialog ini agar masyarakat juga bisa paham apa isi yang ada dalam UU Cipta Kerja," terangnya.

Masih terkait UU Cipta Kerja, Gubri tidak mempersoalkan tenaga kerja dan buruh melakukan unjuk rasa menyampaikan aspirasi.

"Kami imbau tolong jaga negeri ini, apalagi saat ini kasus positif Covid-19 di Riau masih tinggi, terutama di Pekanbaru masih zona merah (resiko penularan tinggi). Kami harapkan saudara kami yang ingin menyampaikan aspirasi hendaknya mematuhi protokol kesehatan, sehingga tidak terjadi klaster baru. Karena 80 persen kasus di Riau merupakan OTG. Sehingga kita harapkan tidak ada lagi yang terpapar Covid-19," imbuhnya.

"Mudah-mudahan negeri ini dalam suasana aman dan damai. Dan berkaitan dengan UU Cipta Kerja ini akan kita sosialisasi kepada semua masyarakat," ungkapnya.