Pekanbaru - Dua pelaku jambret nyaris tewas dihajar massa. Setelah tertangkap warga usai merampas handphone (HP) korban, Sarwani (28) di Jalan Rajawali Sakti Ujung, Tobekgodang, Kecamatan Tampan, Kamis (15/10/2020) sore.
Kedua pelaku yakni JW alias Joko (29) dan ME alias Efendi (34). Keduanya warga Kelurahan Sialang Munggu, Kecamatan Tampan.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya saat dikonfirmasi melalui Kapolsek Tampan Kompol Hotmartua Ambarita membenarkan adanya penangkapan itu.
"Kedua pelaku sudah kita amankan guna proses hukum
lebih lanjut," kata Ambarita Jumat (16/10/2020), dikutip dari Klikmx.com.
Kejadian itu lanjut Kapolsek, bermula Kamis (15/10/2020) sore sekitar pukul 18.00 WIB. Saat korban, Sarwani melintas dengan sepeda motor di Jalan Rajawali Sakti hendak ke Jalan Tuanku Tambusai.
Setibanya di Jalan Rajawali Sakti ujung, wanita korban jambret ini berniat menelpon rekan kantor nya. Namun tiba-tiba dari arah belakang datang dua pria berboncengan menggunakan sepeda motor jenis Suzuki Satria FU.
"Salah seorang yang berada di boncengan langsung merampas handphone (HP) milik korban dan langsung tancap gas," kata Ambarita.
Tak ingin HP miliknya melayang, korban langsung berusaha mengejar seraya berteriak jambret.
Teriakan korban mengundang perhatian warga dan langsung ikut mengejar pelaku.
"Warga langsung ikut mengejar. Lantaran panik, pelaku akhirnya terjatuh dari motornya di Jalan Rajawali Sakti Ujung,"
Alhasil, warga yang sudah muak dengan ulah pelaku langsung menghajar keduanya sebelum akhirnya diserahkan ke polisi.
Interogasi petugas, kedua tersangka mengaku baru pertama kali melakukan jambret. "Sementara tersangka JW pernah menjalani hukuman atas kasus penganiayaan," jelas Kapolsek.
Sejumlah barang bukti berupa 1 unit HP, merk Vivo warna biru milik korban dan 1 unit sepeda motor jenis Suzuki Satria FU warna biru tanpa nomor polisi milik pelaku turut diamankan petugas.