Pekanbaru - Mahasiswa yang diisukan meninggal, saat mengikuti aksi penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja, Kamis (8/10/2020) lalu. Kondisinya sudah mulai berangsur membaik.
Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya, Senin (12/10/2020) mengatakan, pihaknya ingin memastikan kondisi Dodi yang dikabarkan meninggal tersebut.
Dalam kunjungannya, Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya datang bersama Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto dan Kabid Dokes Polda Riau, dr Prio Kuncoro ke RS Awal Bross Jalan HR Soebrantas Pekanbaru.
Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya menjelaskan Dodi Wahyudi (24) mengalami lula dan pendarahan pada bagian mata, setelah ikut aksi menolak Omnibus Law di DPRD Riau Kamis (8/10/2020) lalu.
Hasil ngobrol dengan Dodi, Nandang mendapat penjelasan, bahwa, Dodi terjatuh saat mengikuti aksi penolakan Omnibus Law.
''Alhamdulillah…. Untuk kondisinya sudah baik dan bisa komunikasi dengan jelas,'' jelas Nandang, dikutip dari Klikmx.com.
Artinya, sambung Kapolresta, saat ini Dodi masih dalam perawatan medis guna pemulihannya.
Terpisah, Humas RS Awal Bros, Dr Caca mengatakan, bahwa sejak dirawat disini. Dodi mendapatkan penanganan yang baik.
''Dodi ditangani oleh Dokter spesialis mata dan THT sesuai kebutuhan pasien,'' jelas Caca.
Sehingga, dengan perawatan yang instens dan pendampingan. Saat ini kondisi Dodi sudah sudah baik.
Menurut Kabid DoKes Polda Riau, dr Prio Kuncoro mengungkapkan sebelum dirawat di RS Awal Bros. Dodi, sempat dirawat di RS Mesra yang beroperasi di jalan Pasir Putih. Di sana pasien mendapatkan perawatan pembersihan luka dan pemberian oksigen lalu kemudian dirujuk ke RS awal Bros itu.
'"Benar, saat ini kondisinya sangat baik,'' ujar Kabidokkes.
Sedangkan, terkait pembiayaan Prio mengatakan pihaknya akan mengupayakan bantuan semaksimal mungkin sesuai arahan dari Kapolda Riau.
''Kita akan upayakan semaksimal mungkin, sehingga keluarga teringankan,'' pungkasnya.