Hari Ini Kasus Covid-19 Riau Turun


Pekanbaru
- Kasus terkonfirmasi Covid-19 di Provinsi Riau per 20 November 2020 mengalami penurunan dari sebelumnya. Dimana hari ini terdapat penambahan 176 kasus baru di Riau, sehingga total menjadi 18.163 orang.

Kemudin berdasarkan data yang dirilis Kementerian Kesehatan, terdapat 198 pasien yang dinyatakan sembuh. Terjadi penurunan dari sebelumnya 1.002 pasien sembuh, sehingga total menjadi 15.902 orang.

Sedangkan kabar dukanya, hari ini di Riau terdapat 5 pasien yang meninggal dunia. Sehingga total ada 404 orang. pasien Covid-19 yang wafat akibat Covid-19.

Sebelumnya pada Kamis (19/11/2020) kemarin terjadi penambahan kasus positif Covid-19 dalam jumlah besar di Riau. Dalam satu hari bertambah sebanyak 688 kasus. Ini menjadi angka penambahan terbanyak di Riau sejak virus Corona tercatat masuk daerah ini.

Terkait tingginya lonjakan kasus corona di Riau pada Kamis kemarin, Kepala Dinas Kesehatan (Diskes) Mimi Yuliani Nazir mengatakan bahwa hal itu disebabkan oleh bercampurnya data dengan akumulasi data pasien Covid-19 di Lapas yang belum di-entry oleh fasilitas kesehatan yang menanganinya.

"Jadi baru sekarang dientry, makanya datanya masuk ke pusat hari ini. Itu ada sebanyak 492 kasus dari Lapas. Kalau penambahan kasus yang murni hari ini, cuma 226 orang," kata Kadiskes, dikutip dari Cakaplah.com.

Penegakan Perda 4/2020

Sementara itu untuk menekan penyebaran kasus Covid-19 di Riau, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau telah melakukan rapat koordinasi penegakan peraturan daerah (Perda) nomor 4 tahun 2020 tentang penyelenggaraan kesehatan di Gedung Daerah Balai Serindit, Kamis (19/11/2020) malam.

Gubernur Riau (Gubri), Syamsuar mengatakan, Perda tersebut sudah disahkan oleh DPRD Provinsi Riau beberapa hari yang lalu serta sudah dilakukan sosialisasi kepada semua Kabupaten/Kota se-Provinsi Riau.

"Untuk diketahui bersama Perda ini sudah kita sosialisasikan kesemua kabupaten kota di Provinsi Riau, jadi tinggal pelaksanaannya saja lagi," kata Syamsuar.

Untuk itu, lanjut Gubri, perlu persiapan untuk langkah-langkah kedepannya agar Perda tentang penyelenggaraan ini bisa berjalan dengan baik di masyarakat dalam rangka mengatasi berkembangnya penularan Covid-19 yang ada di Provinsi Riau.

Syamsuar menginformasikan bahwa Perda nomor 4 tahun 2020 tentang penyelenggaraan kesehatan yaitu perubahan atas peraturan daerah nomor 21 tahun 2018 yang juga tentang penyelenggaraan kesehatan.

"Ini kami sepakat dengan DPRD Provinsi Riau, kalau nantinya Perda tersendiri tentunya ini akan memakan waktu yang cukup lama, untuk itu kami lakukan perbaikan-perbaikan terhadap beberapa pasal yang berkaitan dengan protokol kesehatan," ungkapnya.