Pelaksanaan Sekolah Tatap Muka Dimulai Awal Tahun 2021

Pekanbaru - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru resmi menunda sekolah tatap muka. Pasalnya, hingga saat ini Kota Pekanbaru masih berada pada zona oranye atau dengan tingkat resiko penularan sedang covid-19. 

Selain itu, pemetaan wilayah per kecamatan yang dilakukan oleh tim gugus tugas untuk persiapan pertemuan terbatas sebagai pengganti sekolah tatap muka juga belum rampung. 

"Sementara kita tunda dulu pelaksanaan sekolah tatap muka," kata Pj Sekda Kota Pekanbaru Muhammad Jamil, Rabu (25/11/2020), dikutip dari Klikmx.com.

Menurutnya, Pemko Pekanbaru akan mengikuti regulasi pemerintah pusat untuk pelaksanaan sekolah tatap muka. 

Jamil menegaskan, akan mengikuti aturan dari Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI untuk melaksanakan proses sekolah tatap muka pada awal tahun 2020.

"Kita mengikuti aturan dari pusat untuk memulai sekolah tatap muka pada awal tahun 2020. Kita tunggu awal tahun saja, sesuai arahan dari pusat," terangnya.

Untuk pembelajaran awal tahun nanti, Jamil menyebut, pihak sekolah akan dipersiapkan untuk memulai pelaksanaan sekolah tatap muka sesuai standar protokol kesehatan. 

Dalam penerapan sekolah tatap muka ini, kelas hanya diisi dari separuh jumlah keseluruhan peserta didik. Peserta didik hanya masuk ke sekolah satu kali dalam satu minggu. Sekolah juga harus disiplin menerapkan protokol kesehatan, yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan menghindari kerumunan.

"Selanjutnya kita masih menanti aturan pusat terkait teknis di lapangan," tutupnya.