Terlibat Curanmor, HMI Cabang Tembilahan Pecat Kadernya


Ket Foto : Ketiga Pelaku Curanmor saat pertama kali diamankan bersama barang bukti

Riauupdate.com, TEMBILAHAN - Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) cabang Tembilahan bersikap tegas atas keterlibatan kadernya yang menjadi pelaku tindak pidana Pencurian Sepeda Motor (Curanmor) di Kota Tembilahan, Inhil belum lama ini.

Dari keputusan bersama HMI cabang Tembilahan langsung mengeluarkan surat pemecatan terhadap kadernya berinisial SU (24) yang saat ini sedang menjalani proses hukum

Hal itu disampaikan langsung oleh Sekretaris Umum (Sekum) HMI cabang Tembilahan, Ahmad Fauzi kepada awak media, Sabtu (7/11/20) malam.

"Memang benar dia (SU) sebelumnya sebagai kader HMI cabang Tembilahan, namun karena sudah melanggar AD/ART organisasi HMI secara tidak langsung dipecat dari organisasi," tegas pria yang akrab di sapa bung Fauzi ini .

Dikatakan Fauzi, HMI cabang Tembilahan tidak pernah memberikan pelatihan kader menjadi mahasiswa kriminal apalagi menjadi penadah curanmor.

"Saya juga menyayangkan pemberitaan dari salah satu media yang mengatakan ada kartu anggota HMI aktif dalam berita, saya katakan itu tidak benar, karena HMI cabang Tembilahan tidak pernah mengeluarkan kartu anggota aktif," ujarnya.

Ia berharap ini menjadi pembelajaran untuk kader-kader HMI Cabang Tembilahan.

"Semoga kedepannya kader HMI Cabang Tembilahan lebih aktif dalam proses membangun pribadi yang berkualitas insan akademis, pencipta, pengabdi yang bernafaskan Islam, bukan bertindak kriminal," harap pria penuh semangat ini.

Sebelumnya diketahui, SU menjadi otak pelaku Curanmor yang melibatkan dua orang rekannya berinisial K (40) dan (35).

Dari penyidikkan pihak kepolisian Polsek KSKP Tembilahan, dengan jelas menyatakan jika ketiga pelaku terbukti melakukan melakukan tindak pidana Curanmor.

Hal itu dibenarkan langsung oleh Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan SIK melalui Kapolsek KSKP Tembilahan Iptu Ridwan SH.

"Tiga orang pelaku terbukti melakukan Curanmor di Jalan Jendral Sudirman tepatnya di sekitaran Pelabuhan Dayang Suri
Sabtu (10/10/20) lalu,"tegas eks Kanit Tipidter Polres Inhil ini.

Dijelaskan Kapolsek kembali,  berawal dari laporan korban bernama Sudirman yang mengatakan sepeda motornya hilang di sekitar Parkiran Pelabuhan Dayang Suri Tembilahan, Sabtu (10/10/20) lalu.

"Dari situ kita melakukan penyelidikan hingga memeriksa beberapa orang saksi-saksi,"ujar Kapolsek.

Sejak dilakukan penyelidikan beberapa hari,  akhirnya petugas kepolisian menemukan titik terang siapa pelakunya. Hal itu juga berkat bantuan CCTV di Kota Tembilahan.

Dipimpim langsung Kapolsek KSKP Tembilahan Iptu Ridwan SH diamankan pelaku KM dirumahnya tanpa perlawanan di Jalan Pelajar, Kecamatan Tembilahan Hulu.

Kemudian dari pengembangan, KM mengaku telah melakukan aksinya tersebut bersama HN dan SK.

"HN kita tangkap di warung masih di Jalan Pelajar juga,  sedangkan SU kita amankan di Jalan Lingkar II,"jelas Kapolsek.

Dari pengakuan SU,  barang bukti sepeda motor tersebut disimpannya di Kos di Jalan Soebrantas,  Tembilahan. Disitu ditemukan barang butki dua unit sepeda motor jenis Honda Revo dan Beat Streeat.

"Tiga pelaku ini bereaksi di dua TKP,  1 di Pelabuhan dan 1 lagi di Kecamatan Tembilahan Hulu,"tambah Kapolsek.

Terakhir disampaikan Kapolsek,  modus pelaku ini meminjam sepeda motor korban kemudian di duplikat atau di ganda kan kuncinya.

Saat ini pelaku bersama barang bukti 1 unit sepeda motor Revo,  satu unit sepeda motor beatstreet,  1 lembar stnk revo BM 5377 GH, dua kunci duplikat dan 1 helm sudah diamankan di Mapolsek Pelabuhan guna penyidikkan lebih lanjut.***